Inggris meminta otoritas pendudukan Israel untuk segeramenghentikan pembangunan permukiman Yahudi di al-Quds dan tempat lain di TepiBarat Palestina.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Senin (18/1/2021) KementerianLuar Negeri Inggris mengungkapkan kekhawatiran negara tersebut terhadapkeputusan penjajah israel yang menyetujui rencana untuk membangun 780 unitpermukiman Yahudi di wilayah pendudukan di Palestina.
Inggris menilai bahwa permukiman-permukiman Yahudi yang dibangun diwilayah Palestina adalah ilegal menurut hukum internasional. Selain itu juga “merusakkemungkinan solusi dua negara dan mengancam setiap negosiasi perdamaian di masadepan.”
Sebelumnya pemerintah Mesir juga mengutuk keputusan penjajah Israelyang menyetujui pembangunan 780 unit permukiman baru tersebut. Mesir menganggaphal itu sebagai pelanggaran baru terhadap keputusan legitimasi internasional.
Jurubicara Kementerian Luar Negeri Mesir Ahmed Hafez menegaskan bahwanegaranya menolak keras berlanjutnya kegiatan permukiman y di wilayah Palestinayang diduduki penjajah Israel termasuk di al-Quds timur. Hafez menegaskan pentingnyapenghentian total kegiatan tersebut.
Sebelumnya Jurubicara Uni Eropa Peter Stano juga mengecam keputusanIsrael tersebut. Dia mengatakan “Keputusan Israel baru-baru ini untukmelanjutkan rencana pembangunan hampir 800 unit permukiman baru di Tepi Baratbertentangan dengan hukum internasional dan merusak prospek solusi dua negarayang layak untuk hidup.” (was/pip)