Kantor Berita resmi Palestina WAFA Sabtu malam (9/1/2021) melaporkanbahwa Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas akan mengeluarkan keputusan terkaitpelimu paling lambat 20 Januari 2021.
Pernyataan ini disampaikan setelah Abbas menerima Ketua KPU PusatHanna Nasir di kantor presiden di Ramallah.
WAFA menyatakan bahwa Abbas dan Nasser membahas tanggal pemilulegislatif dan pemilu presiden dan Dewan Nasional sesuai dengan undang-undang untukmenegaskan apa yang disepakati dengan semua kalangan nasionalis.
Kantor berita resmi Palestina ini menyatakan bahwa “Nassermengajukan proposal untuk tanggal tertentu. Dalam sepekan mulai dari sekarang akandiadalan pertemuan lagi dengan Komite Pemilu Pusat agar presiden mengeluarkankeputusan paling lambat 20 Januari yang akan diikuti dengan dialog antarafaksi-faksi Palestina tentang proses pemilu.”
KPU Pusat menyatakan kesiapannya untuk menjalankan misi nasionalini secara maksimal. Abbas menegaskan kembali pentingnya “memperkuatpersatuan nasional melalui proses pemilu yang bebas dan transparan.”
Pekan lalu Kepala Biro Politik Gerakan Perlawanan Islam HamasIsmail Haniyah mengumumkan bahwa gerakannya telah menerima usulan penyelenggaraanpemilu parlemen presiden dan Dewan Nasional Palestina yang dilakukan secara “berturut-turutdan saling terkait” dalam waktu 6 bulan dengan jaminan dari Turki MesirQatar dan Rusia.
Patut dicatat bahwa pemilu Palestina terakhir untuk DewanLegislatif yang diadakan pada awal 2006 menghasilkan kemenangan Hamas secara mayoritas.(was/pip)