Pusat Studi Tawanan Palestina menegaskan pengadilan-pengadilanformalitas Israel telah meningkatkan penerbitan perintah penahananadministratif terhadap tawanan Palestina selama 2020. Israel telah mengeluarkan1100 keputusan penahanan administratif baik yang yang baru ataupun pembaruan.
Pusat Studi Palestina menegaskan Israel tidak mempedulikantuntutan dan permintaan sejumlah lembaga internasional diantaranya PBB akandaruratnya membebaskan tawanan administratif Palestina karena mereka adalah tahananpolitik di tengah pandemi covid 19. Selamatahun lalu Israel masih melanjutkan penerbitan perintah penahanan administratifterhadap tawanan atau meningkat 8% dari tahun 2019 yakni sebanyak 1020 perintahpenahanan administrative.
Peneliti di Pusat Tawanan Palestina Riyadh Ashqor mengatakanbahwasanya Israel bertujuan melalui politik penahanan administratif ini memerasusia warga Palestina di balik penjara Israel tanpa dakwahan apapun kecualihanya ilusi komandan badan intelijen Israel yang menangani masalah ini sertamendikte intruksi-intruksinya kepada pengadilan-pengadilan formalitas Israelagar mengeluarkan perintah penahanan administratif baru atau memperbarui.
Dasar penahanan ini adalah dokumen rahasia yang tidak bisadilihat oleh siapapun. Ashqar menambahkan keputusan administratif itu itu telahmenyasar semua kelompok tawanan Palestina baik perempuan anak-anak elitenasional Islam akademisi aktivis wartawan anggota legislative Palestina. Perintahpenahanan administratif diantaranya untuk 9 anggota legislatif Palestina 6diantaranya mereka masih ditawan secara administratif yaitu Muhammad Abu ThairAhmad Atwan dari Al-Qyuds Muhammad Al-Tol dan Nazar Romadhon dari HebronHasan Yusuf dari Ramala Khalid Thafis dari Betlehem.
Sanksi Massal
Ashqar menjelaskan dengan berakhirnya tahun 2020 jumlahtawanan administratif Palestina mencapai 380. Seebagian besarnya adalah tawananyang sudah menghabiskan waktu mereka di dalam penjara dengan waktu denganrentang waktu yang berbeda-beda yang ditahan kembali. Sebagian besar merekadiperpanjang penahan masa penahanannya sebagian lagi tawanan Palestina yang didialihkan menjadi tahanan administratif mengalami peningkatan.
Ashqar menilai penahanan administratif menjadi pedang yangterus dihunus oleh Israel terhadap anak bangsa Palestina. Israel menggunakannyasecara berlebihan tanpa memperhatikan peringatan undang-undang internasionalyang tegas membatasinya pada batas tertentu yang sangat darurat. Apa yangdilakukan oleh Israel ini bertentangan dengan hukum internasional dankesepakatan internasional. Israel juga melecehkan wewenang dari lembagainternasional yang meminta agar mereka dibebaskan karena mengkhawatirkan nyawamereka di tengah pandemi covid-19.
Pusat Studi Palestina meminta sikap internasional yangserius dan real terhadap politik jahat Israel ini terhadap Palestina. Israelmemanfaatkan pembolehan hukum internasional sebagai sanksi massal untukPalestina. (at/pip)