Organiasi Amnesti Internasional meminta Israel sebagaipemerintah penjajah untuk menyediakan vaksin covid-19 bagi warga Palestina yanghidup di bawah penjajah di Tepi Barat dan Jalur Gaza. UU internasionalmengharuskan hal itu.
Permintaan itu disampaikan meski PemerintahOtoritas Palestina tidak meminta bantuan resmi kepada Israel untuk membelikanvaksin.
Dalam keterangannya Amnesti Internasionalmengatakan Israel harus berhenti dari tindakan masa bodohnya dari komitmennyadari ketentuan internasional sebagai kekuatan/otoritas penjajah. Israel harussegera memberikan jaminan menyediakan vaksin Covid-19 setara dan adil bagi wargaPalestina yang hidup di bawah penjajah Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Kementerian Palestina sebelumnya menyatakanpihaknya memperkirakan akan mendapatkan suntikan pertama vaksin pada bulandepan melalui program Cocex yang didukung oleh Amerika Serikat yang akandigunakan untuk memberikan vaksin kepada warga Palestina di Tepi Barat dan JalurGaza.
Israel juga langsung memberikan vaksin kepadawarganya dan warga pemukim yahudinya di Tepi Barat pada 19 Desember lalu. (at/pip)