Warga Palestina di Irak melewati tahun baru kali ini sama sepertimereka meninggalkan tahun sebelumnya. Krisis yang kompleks merenggut hidup kemapanandan mata pencaharian mereka di tengah-tengah tindakan yang diambil terhadapmereka oleh otoritas resmi dan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Jurnalis Palestina Hassan Khaled merangkum pemandangan warga Palestinadi Irak pada tahun 2020 yang dimulai dengan pembataan keputusan no. 202 tahun2017. Pembatalan ini mengakibatkan beberapa hal. Di antaranya adalah terhalanginyakeluarga karyawan yang meninggal untuk bisa mendapatkan manfaat dari gaji pensiun.Kemudian pembatalan kartu jatah bantuan juga terhalangnya pengungsi Palestina untukbisa mendapatkan pemeliharaan sosial dan keadaan menjadi lebih buruk karenahak untuk memiliki properti juga dilarang.
Hassan Khaled menjelaskan bahwa selama tahun 2020 dan sebelumnyatidak ada undang-undang yang dikeluarkan untuk mengatur kehidupan pengungsiPalestina di Irak. Yang membuat hidup mereka semakin rumit adalah bahwa KomisiPerserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) membatalkan klausultunjangan sewa yang tadinya mencakup lebih dari 250 keluarga Palestina yanghidup atas biaya UNHCR setelah keributan akibat keputusan itu hanya tersisa50 keluarga saja yang mendapatkan tunjangan sewa.
Dia menambahkan &ldquoPada tahun lalu pengungsi Palestina menghadapikrisis Corona tanpa ada dukungan pemerintah atau UNHCR. Sedangkan kedutaanPalestina hanya memberikan bantuan ala kadarnya dengan memberikan perawatanyang dibutuhkan oleh mereka yang terinveksi selain bantuan dari para pengusahadan badan amal Irak dan Palestina. Sedangkan tahun 2020 sekitar 20 warga Palestinameninggal di Irak akibat Corona.”.
Mengenai masalah para tahanan dan orang-orang yang dihilangkansecara paksa aktivis Palestina ini menjelaskan “Otoritas Palestina tidakmelakukan upaya nyata untuk membebaskan para tahanan. Semua kunjungan para pejabatOtoritas Palestina sama sekali tidak menyinggung masalah tersebut.&rdquo
Adapun sisi positif dari kehidupan pengungsi Palestina di Irakaktivis sipil Jamal Mahmoud menjelaskan kepada kantor berita Arab QudsPress bahwa apa yang dikeluarkan oleh parlemen Irak dalam sidang untukmengamandemen ayat tentang Palestina yang berada di Irak dan untukmemperlakukannya kembali seperti saudara Iraknya diharapkan akan selesai(disetujui) agar ada kapasitas hukum.
Mahmoud menegaskan bahwa “organisasi-organisasi Palestinatidak memiliki peran apa yang dapat kami rasakan sebagai orang Palestina di Irak.”Dia menyatakan bahwa ada frustrasi yang luar biasa dalam jiwa para pengungsi Palestina.”Gagasan yang tersebar luas di kalangan rakyat bahwa masalah ini bagi OtoritasPalestina tidak lebih dari perdagangan dalam keprihatinan dan penderitaan kami.Mereka jadikan kami sebagai proyek investasi yang dikhususkan untuk kepentingandan keuntungan finansial mereka. Bukti-bukti akan hal ini sangatlah banyak&rdquo katanya.
Dia menyatakan bahwa banyak pejabat Palestina yang mengunjungi Irak.&ldquoMeskipun banyak permintaan kami untuk bertemu dengan mereka namun hal itu tidakterjadi. Hal itu mencerminkan pengabaian mereka atas penderitaan rakyatPalestina di Irak” terangnya.
Dia menambahkan “Kami sebagai orang Palestina di Irak benar-benartidak tahu apa yang menanti kami di tahun 2021. Akan tetapi jika amandemen ayattersebut tidak disetujui mengenai perlakuan pada kami secara hukum di Irak makamasalah ini akan menjadi lebih buruk dari yang ada.”
Sekitar 4 ribu pengungsi Palestina saat ini tinggal di Irak dalamkondisi sulit terutama setelah tindakan yang diambil terhadap mereka olehpemerintah Irak yang membatalkan keputuasan no. 202 serta penghentian kerja UNHCRdan tunjangannya sewa yang diberikan kepada para pengungsi dan penyediaan pengobatan.(was/pip)