Uni Eropa meminta otoritas pendudukan penjajah Israel untuk segera melakukanpenyelidikikan atas kasus kejahatan penembakan yang menimpak warga Palestina HarunAbu Aram dan meminta pertanggungjawaban serta menghukum pelaku.
Pemuda berusia 24 tahun yang berasal dari desa Tawana di MusasferYatta selatan Hebron wilayah selatan Tepi Barat ini mengalami kelumpuhansetelah terkena tembak peluruh Israel di lehernya.
Dalam pernyataan pers yang dirilis pada hari Sabtu (2/01/2021) UniEropa menegaskan bahwa pihaknya menolak tegas atas penggunaan kekuatan dansenjata yang berlebihan dan tidak proporsional yang dilakukan oleh pasukanpenjajah Israel dalam menghadapi warga sipil Palestina.
Uni Eropa menyatakan bahwa pasukan penjajah Israel telah menembak wargaPalestina Abu Aram pada hari Jum&rsquoat (1/01/2021 ketika korban sedang membangunkembali rumahnya yang dihancurkan oleh pasukan penjajah Israel November 2020 lalu.UniEropa menilai aksi penembakan ini merupakan kejahatan yang melanggar hukuminternasional.
Kementerian Kesehatan Palestina pada hari Jum&rsquoat (1/01/2021) mengumumkanbahwa Abu Aram terkena peluru di leher yang ditembakkan pasukan penjajah Israeldari jarak dekat. Luka tersebut mengakibatkan korban mengalami quadriplegia(kelumpuhan keempattungkai dan badan yang disebabkan oleh penyakit ataupun cedera pada otak maupunsaraf tulang belakang). (was/pip)