Mon 5-May-2025

Fatwa Ulama Islam Boikot Total Israel Wajib

Minggu 3-Januari-2021

Asosiasi Ulama Islam Internasional mengeluarkan fatwa wajibnyaboikot total penjajah Israel termasuk memboikot ekonomi dan menarik semuainvestasi dari wilayah yang dijajah Israel. Hal tersebut disampaikan oleh AsosiasiUlama Islam kemarin Sabtu sore bahwa fatwa terkait dengan produk dan komoditasnyakarena telah menguasai dan menjajah wilayah negara-negara Arab menjajah danmenguasai wilayah Palestina Golan Suriah dan masih menjajah masjid Al-Aqsha.

Asosiasi menjelaskan Israel harus dibuat jera dan dan harusmengusir penjajah yang melakukan kekerasan dari wilayah Palestina. Israel harusdilawan dengan berbagai macam cara yang legal yang menjadi kewajiban syariatdan masalah darurat secara kemanusiaan.

Melawan tindakan permusuhan Israel dengan berbagai macamcara legal ini diakui secara nurani manusia ditegaskan undang-undanginternasional resolusi PBB serta perjanjian-perjanjian internasional. Sebagianpenegasan undang-undang tersebut diantaranya adalah pasal 42 dari perjanjian DenHaag tahun 1907 yang menyatakan bahwasanya yang menilai tanah negara dinyatakandijajah ketika Otoritas riil militer musuh (penjajah).

Undang-undang juga menegaskan bahwa penjajahan adalahkondisi sementara tidak boleh baginya menyita asset-aset pribadi warga atau digusur.

Asosiasi Ulama menegaskan bahwa ada puluhan resolusi PBByang menegaskan hak melawan dan menghadang musuh (kekuatan penjajah) dan membebaskanwilayah yang terjajah.

Asosiasi Ulama mengatakan berdasarkan hal tersebut makasemua yang membeli atau memasarkan produk-produk negara penjajah adalah dosadan ikut di dalam kejahatan tersebut. Bukti-bukti syariat yang qath&rsquoi (pasti)dan tujuan syariat serta kemaslahatan mu&rsquotabarah menunjukkan kewajibanboikot ekonomi semua produk layanan komoditas dan teknologi yang diproduksi penjajah.Karena itu tidak boleh dijual dibeli atau di impor atau. dimanfaatkan sertadipromosikan.

Asosiasi Ulama menyatakan semua yang terlibat di dalamjual-beli dan semacamnya maka dianggap ikut di dalam kejahatan Israel. Siapapunyang makan harta yang rampasan dan hasil kekejian maka ia ikut terlibat didalam tindakan dosa dan permusuhan berdasarkan dalil-dalil syariat.

Asosiasi Ulama menutup semua umat Islam harus melanjutkanboikot ekonomi secara total sampai penjajahan Israel berakhir dari tanahPalestina khususnya kiblat umat Islam pertama dan Al-Quds. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied