Komitepembela wartawan dalam laporan tahun 2020 menyebutkan terdapat eskalasikejahatan penjajah Israel terhadap kebebasan ekspresi di wilayah Palestinaterjajah puncaknya pada Februari 2020.
PenjajahIsrael melakukan tindakan berlebihan terhadap para wartawan Palestinamenggunakan peluru tajam peluru karet dan gas beracun secara sengaja untukmenjauhkan para wartawan dan media agar tidak meliput kejahatan terhadap wargaPalestina di wilayah jajahan meski para wartawan mengenakan pakaian khusus saatmereka melakukan peliputan.
PenjajahIsrael juga memukuli mengancam dan menghina para wartawan Palestina danmenggunakan mereka sebagai tameng hidup. Meski mereka jauh dari lokasidemonstrasi dan tidak menjadi ancaman bagi tentara Israel.
Di sampingitu penjajah zionis sengaja menyerbu rumah para wartawan dan kantor merekamenyita perlengkapan dan melarang mereka melakukan peliputan menangkap danmenahan mereka menerapkan denda uang kepada sejumlah wartawan dan mendeportasilainnya menghambat kebebasan mereka dalam bekerja dan ekspresi.
Komitemencatat pelanggaran Israel terus berlanjut kepada para wartawan dan lembagapenyiaran yang menunjukan sejauh mana kesuksesan media Palestina dan merilisinformasi dan mengungkap narasi palsu Israel dan membongkar kejahatanpenjajah terhadap bangsa Palestina.
Komitemenyerukan kepada PBB dan pihak peduli internasional untuk menunaikan perannyasecara moral dan hukum mencegah penjajah Israel melanjutkan kejahatannyaterhadap kemanusiaan dan hak bangsa Palestina dan para wartawan. Serta memberikanperlindungan kepada mereka dalam menunaikan peran dan profesinya serta memintamedia internasional untuk mengungkap kejahatan Israel terhadap para wartawanPalestina.
Laporanyang dicatat antara 10 Januari sampai 25 Desember 2020 menyebutkan lebih dari476 pelanggaran Israel terhadap hak kebebasan wartawan Palestina. (mq/pip)