Aktivis al-Quds JAbdul Karim Abu Sneina anggota komite kampung WadiRababa mengatakan bahwa pendudukan penjajah Israel sedang berencana membangun kampungpermukiman bagi orang Yahudi Prancis di bagian atas kampung Wadi Rababa diSilwan al-Quds.
Abu Sneina menyatakan bahwa pendudukan penjajah Israel telahmenyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk tujuan ini di wilayah tersebut. Diamemperingatkan bahwa langkah tersebut merupakan langkah pendahuluan untukmengubahnya menjadi permukiman Yahudi seperti yang terjadi dengan 11 permukimandi wilayah yang diduduki penjajah Israel sejak tahun 67. Ketika itu penjajahIsrael mendirikan permukiman Givat Zeev Gilo Maaleh Adumim dan Jabal AbuGhneim di tanah yang disita oleh Otoritas Perlindungan Alam Israel dengan dalihbahwa daerah tersebut adalah area hijau.
Aktivis Al-Quds ini menyatakan bahwa pada tahun 1996 ada 4pengacara Israel yang bekerja dengan pemerintah kota penjajah Israel di al-Qudsuntuk memaksa warga Palestina membayar denda karena dianggap melanggar. Namun hariini jumlah mereka berkisar antara 40-50 pengacara. Dia menyatakan bahwa uangdenda yang dikenakan pada warga al-Quds mengalir ke kantong-kantong pemerintahkota penjajah Israel.
Abu Sneina menjelaskan bahwa pembelaan warga al-Quds untukmempertahankan hak-hak mereka sudah berlangsung selama lebih dari setengah abadyang membantu mereka untuk menggagalkan rencana penjajah Israel melalui aksimassa dan bersatu dalam menghadapi rencana ini.
Selain upaya penyitaan pembongkaran dan pengusiran masyarakatkota Silwan juga menderita akibat koloni-koloni permukiman Yahudi liar dijantung kampung mereka.
Abu Sneina menyebutkan bahwa isu terpenting saat ini yangmembutuhkan kampanye media penuh adalah kampung Wadi Rababa di mana penjajahIsrael berusaha memaksakan realitas baru di dalamnya dengan menyita tanahnyadan memperkuat kontrolnya dengan dalih bahwa daerah tersebut adalah tanah ditaman umum dan taman wisata.
Seetiap hari penjajah israel menarget kota al-Quds berserta semua perkampungandan desanya tidak ada yang dikecualikan. Mulai dari pembongkaran penyitaandan pengusiran hingga pengenaan denda dan pajak pada penduduk Palestina dantidak berhenti hanya dengan penangkapan dan deportasi saja. (was/pip)