Tue 6-May-2025

BDS: Bahrain Terlibat Kejahatan Perang Jika Akui Produk Zionis

Jumat 4-Desember-2020

GerakanPemboikotan Israel (BDS) menganggap pengakuan terhadap produk yang dihasilanpermukiman zionis di Tepi Barat termasuk partisipasi dalam kejahatan perangyang dilakukan penjajah Israel.

Hal itupasca pernyataan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Bahrain Zayed binRashid al-Ziyani bahwa negaranya tak akan menolak produk permukiman zionis diPalestina dan akan memperlakukannya sebagai produk Israel serti dinyatakanwartawan Israel.

WartawanTimes of Israel Rafael Aharin dan Wa la Israel Barak Raviddalam cuitan keduanya di twiter menyatakan bahwa menteri al-Ziyani menyatakanhal itu dalam wawancara dengan keduanya yang akan dilansir dalam surat kabarmereka.

KordinatorBDS Mahmud Nawajiah menyatakan jika kabar ini benar maka Bahrain telahmenyalahi sikap bangsa Arab dan dunia Islam secara umum dan menjadikan rezimBahrain terlibat dalam kejahatan perang sesuai resolusi PBB.

Nawajiahmenjelaskan seperti dilansir kantor berita Anadholu &ldquoPermukiman yang dibangundi wilayah pendudukan tahun 1967 merupakan kejahatan perang.&rdquo Langkah ini akanmenjadikan Bahrain terlibat dalam kejahatan perang terhadap bangsa Palestina.

Langkahini menjelaskan betapa rezim Bahrain tunduk pada keinginan Amerika dan PMNetanyahu.

Pada15 September lalu Emirat dan Bahrain menyepakati normalisasi dengan Israeldisusul pernyataan kementerian luar negeri Sudan yang melakukan normalisasidengan Israel pada 23 Oktober sehingga bergabung dengan Jordania (1994) danMesir (1979).

Nawajiahmemaparkan keyakinannya bahwa bangsa Bahrain akan memboikot semua produkIsrael dan tidak hanya produk permukiman zionis.

Gerakanpemboikotan Israel (BDS) merupakan gerakan yang bertujuan mengakhiri dukunganinternasional terhadap Israel dan menyerukan untuk menekan Israel agarkomitmen pada hukum internasional.

SejumlahNegara di dunia termasuk Uni Eropa menolak memperlakukan produk zionis dipermukiman Tepi Barat sebagai produk Israel dan memberikan tanda khusus agarpara konsumen mengetahuinya.

PadaDesember 2016 lalu DK PBB menegaskan dalam resolusi nomor 2334 bahwapermukiman Israel yang dibangun di wilayah Palestina jajahan 1967 termasukAl-Quds sebagai permukiman illegal. (mq/pip)

Tautan Pendek:

Copied