Rabu (2/12/2020) telah dilaporkan terjadinya penyerangan yangdilakukan oleh sejumlah sipir penjara penjajah Israel di pusat penahanan”Jalameh” terhadap salah seorang pemuda yang ditangkap dan dipukulihingga mengalami luka parah beberapa hari yang lalu setelah korban memberitahu mereka bahwa dia merasa lelah dan penat serta perlu untuk menemui dokter.
Badan Urusan Tawanan dan Eks Tawanan mengatakan Tawanan PalestinaHani Armilat berusia 17 tahun dari Kamp Pengungsi Jenin setelah penangkapankorban dari rumahnya pada Oktober lalu dipindahkan ke pusat interogasi Jalameh.Di sana dia mengeluh merasa lelah dan penat dan ketika dia mengeluh tentangitu para sipir penjara menyerangnya. Mereka memukulinya dengan tangan dan menendanginyadengan kaki yang menyebabkan kepalanya terluka dan berdarah.
Badan Urusan Tawanan menyatakan bahwa korban Armilat menjadisasaran interogasi keras yang berlangsung selama lebih dari 20 hari setelahitu dia dipindahkan ke penjara Megiddo.
Para tawanan yang baru ditangkap biasa menjadi sasaran intimidasi pelecehanpenghinaan dan penyiksaan oleh para interogator dan sipir penjara selama prosesinvestigasi interogasi dan pemindahan.
Di antara metode intimidasi dan pelecehan tersebut adalah: larangandengan pengacara celaan dan hinaan serta mengalami pemukulan serta ancaman yangmemaksa para tawanan mengaku di bawah ancaman serta menandatangani pernyataandalam bahasa Ibrani yang tidak dimengerti oleh para tawanan terutama anak dibawah umur.
Jumlah tawanan Palestina di penjara penjajah Israel selama bulan Agustus2020 sekitar (4.200) di antaranya ada 41 tawanan perempuan. Sedangkan jumlahanak yang ditahan sekitar 140 anak. Sementara yang ditahan secara administratif(tanpa tuduhan dan proses hukum) sekitar 340 orang. (was/pip)