PengadilanIsrael memvonis penjara wartawan Mujahid Mardawi (26) asal kota Hablah Qalqilia10 bulan penjara.
Ayahdari tawanan Mardawi menyatakan pengadilan Israel memvonis puteranya setelahbeberapa kali melakukan persidangan.
Disebutkanbahwa Mardawi ditangkap pada 23 September di perlintasan Karamah saat kembalidari Malaysia setelah menyelesaikan magister urusan public dan media.
PasukanIsrael memindahkan Mardawi ke pusat interogasi Betah Takiva segera setelahmenangkapnya kemudian pihak intelijen Israel memperpanjang penahanan beberapakali ungkap ayah Mardawi.
Dalambeberapa tahun terakhir pasukan Israel banyak melakukan penangkapan terhadappara wartawan termasuk Thariq Abu Zaid dan Abdul Rahman Dhahir.
KomitePembela Wartawan mencatat 68 pelanggaran Israel terhadap para wartawanPalestina dalam rentang satu bulan terbagi dalam 48 pelanggaran pasukanIsrael dan 10 pelanggaran internal.
Komitemenyebutkan pasukan Israel terus melanjutkan pelanggarannya terhadap parawartawan dan media Palestina meski hukum dan konvensi internasional menjaminhak kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Disebutkanbahwa 10 pelanggaran dilakukan perusahaan jejaring social terhadap akun parawartawan dalam rangkaian memerangi konten Palestina dan menghapus kejahatanpenjajah Israel terhadap hak bangsa Palestina. (mq/pip)