Dewan HAM dan Kebebasan Jenewa menyerukan gerakan internasionaluntuk menekan pendudukan agar mengakhiri kebijakan penahanan administratif.
Dalam sebuah pernyataan pada Ahad (8/11) Dewan mengucapkan selamat kepadatahanan Palestina Maher Al-Akhras (49 tahun) yang telah mendapatkan hari kebebasannyasetelah ia berjuang dengan pertempuran perut kosong yang berlangsung 103 hari menuntutIsrael agar segera membebaskannya dan tidak melanjutkan kebijakan penahananAdministratifnya.
Tahanan Maher Al-Akhras menangguhkan pada Jumat laluaksi mogok makannya yang telah berlangsung selama 103 hari setelah mendapatkankesepakatan dengan otoritas Zionis untuk tidak memperbarui penahananadministratifnya. Dengan demikian ia akan dibebaskan pada 26 November nanti.
Tahanan Palestina Maher Al-Akhras menikah dan punya enamanak. Ia melakukan pemogokan segera setelah penangkapannya pada 27 Juli 2020 paskatentara Zionis menggerebek rumahnya di kota Silat Al-Dhahr selatan Jenin diTepi Barat utara. Ia melakukan aksi mogoknya untuk memprotes penahananadministratifnya.
Setelah kesehatannya memburuk dia dipindahkan padatanggal 23 September 2020 ke Rumah Sakit Kaplan Israel setelah dia kehilangankesadaran dan menderita komplikasi kesehatan yang serius.
Dewan Hak Asasi Manusia mengonfirmasikan meskipunkesehatannya memburuk “Israel” menolak untuk membebaskan tahananal-Akhras. Mereka terus membiarkanya menghadapi kematian menyusul keterlibatanMahkamah Agung Israel yang menolak 4 petisi yang diajukan pengacara Al-Akhras untukpembebasannya dan dipindahkan ke perawatan di rumah sakit Tepi Barat terakhirpada 27 Oktober 2020.
Dewan menekankan sudah waktunya tindakan internasionaluntuk mengakhiri tragedi penahanan administratif yang dilakukan Israel meski melanggaraturan hak asasi manusia.
Dia menunjukkan Israel menangkap 4.500 warga Palestinadi antaranya 350 orang dipaksa tunduk pada penahanan administratif tanpadakwaan atau pengadilan sementara perintah penahanan administratif yangdikeluarkan oleh pendudukan Israel sejak tahun 1967 telah menangkap dari 50.000keputusan penahanan administratif.
Yang perlu disebutkan di sini bahwa tindakan otoritas Zionismenunjukkan bahwa mereka menggunakan pola ini sebagai metode hukuman dengantidak adanya pengadilan yang adil yang bertentangan dengan Konvensi JenewaKeempat tahun 1949 tentang perlindungan warga sipil di saat perang.
Dewan Jenewa untuk Hak dan Kebebasan menyerukanpeluncuran gerakan internasional untuk memaksa Israel agar segera menghentikankebijakan penahanan administratif dan segera membebaskan semua tahanan atasdasar itu. Lembaga ini meyakinkan bahwa diamnya komunitas internasional ataspelanggaran Israel telah mendorong negara tersebut untuk melakukan lebih banyaklagi pelanggaran seperti ini. (asy/pip)