Tue 6-May-2025

Mirip Pembersihan Etnis Israel Ratakan 70 Fasilitas di Lembah Yordan

Kamis 5-November-2020

Pusat HakAsasi Manusia Palestina (PCHR) mengatakan bahwa operasi penghancuran yangdilakukan secara luas oleh pasukan pendudukan penjajah Israel di Lembah Yordanutara sama dengan kejahatan pembersihan etnis.

Selasa(3/11/2020) malam pasukan pendudukan penjajah Israel melakukan penghancuran besar-besaranterhadap fasilitas warga Palestina di Khirbet Homsa Al-Fawqa di Lembah Yordanutara wilayah timur propinsi Tubas.

Operasi yang berlangsungsekitar 6 jam ini meratakan 70 rumah dan fasilitas serta menyebabkan 60 wargasipil mengungsi sebagian besar dari mereka adalah anak-anak. Demikian menurut PCHR.

Dalampernyataan yang diterima oleh Pusat Informasi Palestina PCHR menyatakanbahwa penghancuran ini terjadi beberapa jam setelah penyitaan 16 kendaraan dan5 tangki air di daerah terdekat di Lembah Yordan.

PCHRmenegaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam kerangka percepatan pembongkaranrumah dan penghancuran properti yang belakangan ini dilakukan pasukan penjajahIsrael di Tepi Barat dan al-QudsTimur dengan tujuan untuk mengimplementasikan rencanapembersihan etnis dan mengusir warga Palestina dari tanah mereka demi rencanaaneksasi dan perluasan permukiman-permukiman Yahudi.

Menurutpernyataan PCHR sekitar pukul 12:00 Selasa malam pasukan pendudukan penjajah Israelbersama dengan 6 buldoser dan 3 jeep bergerak ke Khirbet Homsa al-Fawqa diLembah Yordan utara sebelah timur Provinsi Tubas.

Buldoser-buldosertersebut segera mulai merobohkan fasilitas warga yang mencapai 70 fasilitas termasukbarak dan tenda tempat tinggal untuk 11 keluarga yang terdiri dari 60 individuyang sebagian besar adalah anak-anak.

Operasi tersebuttermasuk meratakan 18 tenda tempat tinggal dan 27 barak beberapa di antaranya digunakansebagai perumahan dan sisanya sebagai kandang ternak di samping dapur kamarmandi bergerak tangki air dan berbagai properti. Mereka juga menyita duatraktor pertanian dan sebuah mobil pribadi.

PCHR memperingatkanbahaya upaya yang berulang dilakukan penjajah Israel untuk menggusur wargaPalestina dari tanah mereka dengan menghancurkan rumahnya dan menghancurkanatau menyita propertinya sebagai bagian dari kebijakan memaksakan realita dilapangan dengan tujuan untuk memperketat kontrol dan kedaulatan Israel atassebagian wilayah Tepi Barat.

PCHR memintakomunitas internasional dan badan-badan internasional untuk ikut memikultanggung jawab hukum dan moral mereka dan secara aktif melakukan intervensiuntuk menghentikan kejahatan yang dilakukan pasukan pendudukan penjajah Israel terhadapwarga Palestina serta bekerja untuk memberikan perlindungan bagi mereka.(was/pip)

Tautan Pendek:

Copied