Thu 8-May-2025

Israel Bunuh 7 Bocah Palestina Sejak Awal 2020

Senin 2-November-2020

Komisi PerlindunganAnak Internasional di Palestina melaporkan tentara Israel masih melanjutkankebijakan penyiksaan pembunuhan di luar hukum terhadap anak-anak Palestinaselama sikap pembiaran adalah aturan dan diamnya komunitas internasionaltentang kejahatan mereka.

Gerakaninternasional untuk perlindungan anak-anak menyatakan hal ini dalam siaranpersnya bahwa pasukan Zionis telah membunuh 7 anak Palestina sejak awal tahun2020 di Tepi Barat dan Jalur Gaza terakhir pembunuhan terhadao bocah AmerAbdel Rahim Sanoub (16 tahun) dari desa Yatma selatan Nablus yang dibunuh padamalam 24 Oktober kemarin setelah dipukuli dan disiksa habis-habisan oleh polisikhusus Israel atau yang disebut unit Al-Yasam.

Gerakantersebut menjelaskan melalui informasi yang dikumpulkannya terhadap seoranganak Shanubur yang gugur ditangan tentara Zionis terbukti anak tersebut berusahamembantu temannya yang berusia 17 tahun saat kendaraannya rusak di dekat kotaTurmus Aya timur laut Ramallah.

Diamenekankan di bawah hukum internasional kekuatan mematikan bisa dibenarkandalam keadaan di mana ada ancaman langsung terhadap nyawa atau cedera serius.

Namundemikian investigasi dan bukti yang dikumpulkan oleh gerakan global secarateratur menunjukkan bahwa pasukan Zionis masih terus menggunakan kekuatan yang mematikanterhadap anak-anak Palestina dalam keadaan yang tidak dapat dibenarkan. Itu jelasmerupakan pembunuhan di luar hukum atau pembunuhan yang disengaja.

Dalamkonteks ini gerakan global merujuk pada kematian anak usia 16 tahun MuhammadMatar asal desa Deir Abu Mashaal barat laut Ramallah pada 19 Agustus 2020lalu ketika tentara Zionis menembakinya dengan senapan mesin hingga dia gugur dankedua temannya luka parah saat mereka mendekati jalan yang digunakan oleh parapemukim Zionis di dekat desa. Sementara jenazah atau tubuh anak tersebut masih ditahanoleh tentara Zionis hingga hari ini. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied