PimpinanPalestina dan gerakan Hamas menolak statmen Menlu Amerika Mike Pompeo yangmenyatakan bahwa hak warga negaranya kelahiran Al-Quds untuk mencantumkan kata &ldquoIsrael&rdquodi paspor mereka.
Jurubicara kepresidenan Nabil Abu Radina menyatakan statmen Pompeo tidak bisaditerima dan merupakan pelanggaran nyata terhadap aturan dan legalitasinternasional.
Abu Radinamenegaskan &ldquoAl-Quds timur merupakan batas toleransi yang menjadi tolok ukurkeamanan dan stabilitas di seluruh kawasan.&rdquo
Sementaraitu juru bicara Hamas Hazzem Qasim menyatakan &ldquoKeputusan Amerika mencerminkankecenderungan Washington untuk menerapkan proposal Deal of Century dengandukungan sejumlah Negara Arab yang melakukan normalisasi dengan penjajahIsrael.&rdquo
Pernyataanini menegaskan partisipasi Amerika dalam agresi terhadap bangsa Palestina danmemperlihatkan puncak pemalsuan sejarah realitas dan kenyataan ungkap Hazzem.
PrilakuAmerika yang terus mendukung Israel dengan mengorbankan hak-hak bangsaPalestina membuktikan penghinaan nyata Amerika terhadap pemerintahan Arab.
SebelumnyaPompeo lewat akun twitternya pernah menyatakan &ldquoBagi warga Amerika kelahiranAl-Quds boleh memilih untuk mencantumkan tempat kelahiran di paspor antaraAl-Quds atau Israel.&rdquo
Pompeomenambahkan &ldquoKami tetap komitmen untuk merealisir perdamaian permanen antaraIsrael dan Palestina&rdquo klaimnya.
Sebelumnyabagi kelahiran Al-Quds dilarang mencantumkan Israel sebagai tempat kelahiransebagai bagian dari kebijakan Amerika sebagai fasilitator proses perdamaianyang menunda kota Al-Quds  sebagai poin permanendalam perundingan damai.
PihakPalestina melihat langkah tersebut sebagai pengokohan pengakuan Amerikaterhadap Al-Quds sebagai ibukota Israel.
Pada6 Desember 2017 Presiden Amerika Donald Trump mengakui Al-Quds sebagai ibukotaIsrael dan memindahkan kedubes Washington dari Tel Aviv kesana setelah ituotoritas Amerika memboikot Amerika. (mq/pip)