KementerianLuar Negeri Yordania mengutuk keputusan penjajah Israel yang menyetujuipembangunan lebih dari dua ribu unit permukiman baru Yahudi di berbagai wilayahTepi Barat yang diduduki penjajah Israel.
Dalam sebuahpernyataan resmi Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania Dhaifallah AliAl-Fayez menegaskan penolakan kerajaan terhadap kebijakan permukiman Israel diwilayah Palestina yang diduduki yang dinilai melanggar hukum internasional danresolusi Dewan Keamanan serta sebagai langkah sepihak ilegal dan dikutuk karenamerusak peluang solusi dua negara berdasarkan resolusi internasional.
Dia menegaskanperlunya menghentikan semua praktik permukiman yang dilakukan penjajah Israeldi Palestina baik berupa pembangunan perluasan atau penyitaan karenapenghentian itu sesuai dengan kewajiban penjajah Israel sebagai penguasapendudukan.
Al-Fayezmeminta komunitas internasional untuk mengambil sikap tegas guna menekan penjajahIsrael agar menghentikan praktik-praktik permukiman yang merusak upaya danpeluang perdamaian.
Pada hari Rabu (14/10/2020) pemerintah pendudukan penjajah Israelmenyetujui pembangunan lebih dari dua ribu unit permukiman baru di bagianterpisah Tepi Barat. Ini adalah pertama kalinya sejak menandatangani duaperjanjian normalisasi hubungan dengan UEA dan Bahrain yang disponsori AS padapertengahan September lalu.
Persetujuan untuk membangun unit permukiman baru ini terjadi setelahdelapan bulan pembekuan aktivitas permukiman dan kurang dari sebulan setelah Israelmenandatangani dua perjanjian normalisasi hubungan dengan UEA dan Bahrain.
Lebih dari 450 ribu pemukim pendatang Yahudi tinggal di kompleks-komplekspermukiman Yahudi di Tepi Barat yang dibangun di atas tanah Palestina yangjumlahnya sekitar 28 juta jiwa. (was/pip)