Komisi Independen Hak Asasi Manusia menyatakanpenyesalannya yang mendalam atas insiden pembunuhan dua nelayan Palestina danmelukai ketiganyao oleh Angkatan Laut Mesir saat melintasi perbatasan lautMesir menuntut hasil penyelidikan atas kecelakaan tersebut Ahad (27/9).
Dalam pernyataan persnya hari ini Ahad (27/9) lembagaini mengingatkan insiden penembakan yang telah memakan korban dan berulangnyakejadian ini selama beberapa tahun terakhir dengan ini pihaknya menyerukankepada otoritas resmi Republik Arab Mesir agar melakukan penyelidikan sesuaiprosudur yang dibutuhkan terkait pembunuhan nelayan Palestina dan peristiwaserupa lainnya. Pemerintah Mesir diharapkan mengambil tindakan hukum tegasterhadap pelanggaran SOP terhadap angkatan lautnya.
Lembaga ini menyatakan berdasarkan informasi awal yangtersedia sekitar pukul 01.00 pada hari Jumat 25/9/2020 angkatan laut Mesiryang ditempatkan di laut di perbatasan Jalur Gaza menembaki sebuah kapalnelayan Palestina yang di dalamnya terdapat tiga bersaudara yang sedangmelakukan perjalanan yaitu: Mahmoud Muhammad Ibrahim Al-Zaazou (20 tahun)Hassan (26 tahun) dan Yasser (18 tahun) dari kota Deir El-Balah di Jalur Gazatengah. Mereka melintasi perbatasan maritim Mesir dari laut Jalur Gaza saatmereka sedang memancing ikan di atas kapal mereka. Kemudian kontak denganmereka terputus pada saat itu.
Dia menambahkan “Kapten serikat nelayan Jalur GazaNizar Ayyash mengatakan pada Sabtu pagi 26/9/2020 bahwa dua nelayan yangberada di perahu tersebut tewas di tempat. Mereka adalah Mahmoud dan Hassansementara informasi muncul bahwa satunya lagi terluka yaitu Yasser namunhingga kini belum diketahui nasibnya.
Iamenjelaskan sekitar pukul tujuh malam pada Sabtu 26/9/2020 jenazah paranelayan dikirim melalui penyeberangan Rafah sementara informasi tentang adikmereka Yasser masih menjalani perawatan di Mesir. (asy/pip)