Tue 6-May-2025

Bom Suara Alat Pembunuh Israel

Senin 21-September-2020

Dari alat untuk membubarkan demonstrasi hingga senjata mematikanpasukan pendudukan penjajah Israel telah mengubah granat kejut (bom suara)menjadi bagian dari persenjataan militernya untuk merenggut nyawa warga Palestinadan menimbulkan bahaya untuk mereka.

Pada Jum&rsquoat malam (18/09/2020) Dokter Nidal Jabareen (54 tahun) turutmasuk dalam daftar korban bom suara dan gas yang ditembakkan oleh pasukanpendudukan penjajah Zionis sebagai pengganti peluru. Yang tidak segan-segan jugadigunakan secara melanggar rules of fire yang sesuai dengan standarinternasional serta persyaratan kebutuhan dan proporsionalitas.

Saat itu Jabareen sedang berusaha untuk mencapai klinik pribadinyadi kota Bartaa di belakang tembok apartheid di Jenin melalui salah satugerbang tembok tiba-tiba pasukan pendudukan penjajah Israel menargetkannyadengan bom suara yang meledak di dekatnya. Serangan ini menyebabkan diamengalami serangan jantung akut yang menyebabkan kematiannya.

Bom kejut!

Bom suara atau yang juga disebut dengan bom kejut digunakan olehpasukan pendudukan penjajah Israel untuk menghasilkan suara ledakan yang kuatdan / atau cahaya terang yang menyilaukan mata.

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina atau Palestinian Center for Human Rights(PCHR) dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada hari Sabtu (19/09/2020) menyatakansecara rinci kasus kematian Dokter Jabareen. PCHR menyatakan bahwa bom suaradan gas yang digunakan di dunia sebagai alat untuk membubarkan demonstrasi dankumpulan massa akan tetapi pasukan pendudukan penjajah Israel seringmenggunakannya dengan melanggar standar internasional yang melarang penggunannyadengan cara untuk menembak langsung manusia.

PCHR menyatakan bahwa penggunaan bom jenis ini oleh pasukanpenjajah Israel telah mengakibatkan puluhan korban meninggal dan luka parah. LebagaHAM Palestina ini menyatakan bahwa ledakan bom kejut di dekat target menyebabkanbeberapa kali gangguan pendengaran sementara selain juga menyebabkan cederalangsung.

Apa isi bom itu?

Bom suara tersebut berisi bahan peledak berbasis magnesium yangdisulut oleh pengejut (yang meledak akibat panas atau daya kejut) dan meledak disertaidengan cahaya yang menyilaukan selama beberapa detik dan menyebabkan suaraledakan yang kuat antara 160 dan 180 desibel yang melebihi kekuatan telingamanusia dalam banyak kasus.

Ledakan bom suara di dekat korban sering menyebabkan ketuliansementara bagi mereka selain berpengaruh terhadap cairan telinga yangmenyebabkan seseorang kehilangan keseimbangan demikian menurut laporan terkaitdengan masalah ini.

PCHR menyatakan bahwa pihaknya mendokumentasikan kematian 9 wargasipil termasuk 7 anak-anak setelah terkena tabung gas air mata secaralangsung selama mereka ikut dalam Pawai Kepulangan dan Pembebasan Blokade di timurJalur Gaza serta kematian 6 anak-anak termasuk seorang anak yang meninggalakibat terkena bom gas dan suara di Tepi Barat sejak tahun 2010.

Efek kesehatan

Menurut Organisasi Dokter untuk Hak Asasi Manusia bom suara dapatmenyebabkan berbagai cedera akibat tekanan udara balik terutama sebagaiberikut:

– Luka tingkat pertama: tekanan gelombang refluks akibat ledakandapat menyebabkan luka dalam terutama selaput tipis seperti gendang telinga.

– Cedera tingkat kedua: ledakan dan benturan gumpalan asapdapatmenyebabkan memar dan gumpalan tersebut dapat menembus tubuh.

– Cedera tingkat ketiga: bergeraknya udara yang kuat dapatmendorong orang dan membuat mereka jatuh pada gumpalan keras yang menyebabkanluka.

– Cedera tingkat keempat: ledakan tersebut dapat menyebabkan cederalain seperti: gigitan yang menyerupai api luka pada bronkus dan”trauma” psikologis. Selain itu orang-orang bisa mengalami kepanikandan kekacauan yang disebabkan oleh banyaknya orang yang bergerak dalamkebingungan yang ekstrim.

Pelanggaran aturan hukum internasional

Pengacara Ahmed Abu Zuhri menegaskan bahwa dalam melancarkanserangan terhadap warga Palestina pasukan pendudukan penjajah Israelmenggunakan beberapa jenis senjata dan amunisi. Beberapa di antaranya dilarangsecara internasional. Mereka juga telah merubah senjata yang “tidak mematikan”yang digunakan di dunia untuk membubarkan demonstrasi tanpa kerugian menjadisenjata maut dan mematikan.

Dia menyatakan bahwa penggunaan bom suara dan gas oleh pasukan pendudukanpenjajah Israel berdasarkan pengalaman di Tepi Barat dan Gaza adalah untukmenekan kerumunan damai. Buktinya adalah bahwa senjata tersebut digunakandengan niat sebelumnya untuk melakukan pembunuhan dan menimbulkan luka parahdengan menarget orang secara langsung pada target atau di dekanya yangmenyebabkan terjadinya korban meninggal dan luka parah.

Dia menegaskan bahwa penggunaan ini bertentangan dengan aturankebutuhan dan proporsionalitas dalam hukum humaniter internasional. Oleh karenaitu diklasifikasikan sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia yangmengharuskan semua pihak untuk menyelidiki dan mengadili para tentara Israelsebagai tindakan kriminal yang terus dilakukan tanpa adanya pertanggungjawabandan sanksi dari komunitas internasional. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied