Lembaga Al-QudsInternational memperingatkan penyalahgunaan otoritas Israel atas pandemi Coronadengan tujuan untuk melaksanakan agenda yahudisasi dan mengubah status quo MasjidAl-Aqsa. Pada saat yang sama ia meyerukan untuk menjaga masjid tetap terbukabagi jamaah dan tidak menutupnya dalam keadaan apa pun.
Dalam suratnyayang dikirim direktur Al-Quds International Yassin Hammoud kepada ketua DewanWakaf Islam di Al-Quds Sheikh Abdel-Azim Salhab yang dilansir oleh Quds Pressmenyebutkan ancaman yang dilakukan kelompok kuil Zionis dengan melakukanserangan besar-besaran ke Masjid Al-Aqsa melakukan ritual taurat meniupterompet melakukan pengurbanan dan mencoba memasuki altar dalam masjid adalahbagian dari yahudisasi.
Ancaman inijuga termasuk yang diisyaratkan otoritas Zionis untuk perayaan hari raya YahudiZionis karena mereka mengumumkan mereka akan menetapkan tindakan khusus bagi orangYahudi pada hari libur datang ke Al-Aqsha.”
Dalam kaitanini direktur “Al-Quds International” memperingatkan agar tidak menutupMasjid Al-Aqsa untuk jamaah dalam keadaan apa pun. Ia menekankan perlunyamembuka masjid dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan dan jarak fisikkarena area masjid yang luas memungkinkan penerapan langkah-langkah ini.
Diamenekankan dengan tetap membuka Masjid Al-Aqsa penjajah Zionis akankehilangan rencananya untuk mengeksploitasi pandemi Corona dalam melaksanakanagenda konversi dan mengubah status quo di Masjid Al-Aqsa.
DirekturYayasan “Al-Quds International” menyimpulkan pesannya kepada SyekhSalhab tentang pentingnya bersuara lantang kepada saudara-saudara kita diYordania agar bertanggung jawab dalam keadaan sulit ini terhadap Masjid Al-Aqsa.Ia mengungkap kepada seluruh dunia tentang jenis kejahatan Israel terhadapmasjid.
Patutdicatat bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dari Kementerian Wakaf Tempat-tempatSuci dan Urusan Islam di Yordania adalah pengawas resmi Masjid Al-Aqsa danwakaf Al-Quds menurut hukum internasional di mana Yordania adalah otoritaslokal terakhir yang mengawasi kesucian ini sebelum “Israel”.
Yordania terlindungihaknya dalam mengawasi urusan agama di Al-Quds di bawah Perjanjian Wadi Araba PerjanjianDamai Yordania-Israel yang ditandatangani pada tahun 1994.
Pada Maret2013 raja Yordania dan Ketua Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menandatanganiperjanjian yang memberikan hak pada Yordania untuk melakukan perlindungan danpengawasan di Al-Quds berikut situs-situs sucinya di wilayah jajahan Palestina.(asy/pip)