Pelanggaran pendudukan penjajah Israel terhadap properti Palestinameningkat selama tahun 2020 yang merupakan tahun bencana di mana Washingtonmengakui al-Quds sebagai ibu kota bagi entitas penjajah Israel danmemprakarsai deal of century yang didasarkan pada pencabutan hak-hakorang Palestina.
Selama paruh pertama tahun 2020 penjajah Israel telah menghancurkan313 fasilitas Palestina 54% di antaranya berada di propinsi al-Quds danHebron. Demikian disebutkan dalam laporan Komite Perlawanan terhadap Tembok danPermukiman.
Laporan ini menyebutkan selama periode tersebut penjajah Israeltelah mengeluarkan 351 pemberitahuan penghancuran. Pemberitahuan penghancuran inimencakup penghentian pembangunan dan pemberian kesempatan tambahan untukmenentang perintah pembongkaran. Sebanyak 60% dari pemberitahuan initerkonsentrasi di provinsi Hebron dan Ramallah.
Selama bulan Juli lalu penjajah Israel menghancurkan 18 rumah pemberitahuanpembongkaran puluhan rumah menghancurkan 104 fasilitas termasuk tokofasilitas pertanian barak dan lainnya.
Menurut pemantauan dan data dari Pusat Informasi Palestinatotal fasilitas Palesetina yang telah dihancurkan oleh penjajah Israel sejak awaltahun hingga Juli sebanyak 435 fasilitas Palestina.
Penghancuran meningkat terutama di kota al-Quds sejak kotatersebut diduduki penjajah Israel pada tahun 1967. Di mana penjajah Israel telahmenghancurkan lebih dari 1.900 rumah di al-Quds. Penjajah Israel juga menerapkankebijakan agresi rasis sistematis terhadap warga al-Quds. Dengan tujuan untukmemperketat kendali atas al-Quds dan melakukan yahudisasi kota tersebut memperketatdan menekan penduduk aslinya melalui serangkaian keputusan dan langkah-langkahrepresif dan sewenang-wenang yang berdampak terhadap semua aspek kehidupansehari-hari warga al-Quds.
Di antara langkah-langkah yang dilakukan penjajah Israel adalah menghancurkanrumah dan fasilitas Palestina setelah membuat banyak rintangan dan hambatanagarwarga al-Quds tidak bisa mendapatkan izin pembangunan. (was/pip)