Hossam Shaker seorang peneliti spesialis dalam urusan Eropamemuji keputusan Pengadilan Roma yang mengutuk lembaga Radio dan TelevisiItalia “Rai” yang pada Mei lalu mengklaim bahwa al-Quds atau Yerusalemadalah ibu kota entitas penjajah Israel. Shaker menegaskan keputusan PengadilanRoma ini merupakan perkembangan yang menggembirakan untuk mendorong kampanyeupaya dan lembaga-lembaga yang bekerja untuk menempatkan isu perjuanganPalestina secara adil.
Dalam sebuah wawancara khusus dengan Pusat Informasi Palestinahari Jum&rsquoat (7/8/2020) Shaker mengatakan bahwa kasus ini “menggarisbawahipentingnya upaya sipil dan hukum untuk menghadapi kalim-klaim propaganda yangmendukung pendudukan penjajah Israel.
Dia menyerukan perlunya untuk tidak mentolerir wacana media yang disebarkanuntuk mempromosikan pendudukan penjajah Israel bersikap ceroboh danmenggampangkan terhadapnya dan berusaha memuluskan beberapa pesan yangmenyesatkan kepada publik di Eropa dan di luar Eropa mengenai fakta di lapangandi Palestina yang diduduki penjajah Israel.
Ini adalah pertama kalinya pengadilan Eropa memutuskan status hukumal-Quds yang diduduki epnjajah Israel. Pakar spesialis urusan Eropa inimenjelaskan bahwa kasus ini mengkonfirmasi sejumlah pesan. Di antaranya adalah pentingnyaupaya sipil dan hukum yang harus dilakukan dalam penuntutan dan verifikasimengenai detail masalah Palestina dan perkembangannya. Kasus ini jugamenegaskan bahwa opsi perangkat negara hukum tetap sangat penting dalamkeseluruhan perangkat kerja untuk Palestina membela hak-hak dan keadilan.
Shaker menyatakan bahwa wacana dan sirkulasi media membutuhkanbanyak tindak lanjut pengawasan dan perhatian yang cermat untuk mengepungklaim-klaim propaganda yang menyesatkan.
Dia menambahkan “Kasus ini menegaskan bahwa ada perangkat ditangan para pendukung hak Palestina yang dapat digunakan dan dimanfaatkan agartidak hilang dari media atau beberapa konten media dan jurnalistik di beberapalingkungan di seluruh dunia.” Dia mengingatkan bahwa itu akan membukacakrawala baru yang memungkinkan untuk memberikan tekanan yang merugikanpenjajah Israel dan kepentingan propagandanya di beberapa tempat.
Peneliti urusan Eropa ini berpendapat bahwa putusan yudisial inimemiliki dampak yang sangat penting di masa depan terhadap sejumlah kontenmedia tidak hanya di Italia tetapi di negara lain juga.
Dia melanjutkan “Keputusan ini tentu saja merupakanperkembangan yang menggembirakan untuk kampanye upaya dan lembaga-lembaga yangbekerja untuk menempatkan isu perjuangan Palestina secara adil. Ini merupakanperkembangan yang sangat penting di lingkungan Italia pada khususnya yangtelah mengetahui konten media yang memihak penjajah Israel dalam beberapa sarananyabertentangan dengan suasana umum publik Italia yang mengekspresikansolidaritas berkelanjutan terhadap isu perjuangan Palestina.”
Kasus yang disebutkan di atas sampai ke pengadilan setelah duaorganisasi Palestina di Italia mengajukan banding meminta pengadilan untukmengutuk organisasi media resmi Italia dan memaksanya untuk memperbaikikesalahannya. Demikian menurut kantor berita Al-Jazeera.
Hakim Cecilia Bratisi dalam putusannya bersandar kepada legitimasiinternasional dan banyak resolusi PBB yang mengutuk pendudukan penjajah Israeldi wilayah Palestina termasuk al-Quds atau Yerusalem Timur. (was/pip)