Otoritaspendudukan Israel membebaskan tahanan Palestina Ibrahim Khalil Al-Bitar (39tahun) setelah ditahan selama 17 tahun pada Kamis (6/8).
Abdel NasserFarwana kepala Unit Studi dan Dokumentasi di Otoritas Urusan Tahanan dan MantanTawanan Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan persnya bahwa penjajah Israelmembebaskan Ibrahim Al-Bitar setelah 17 tahun ditahan di dalam penjara Zionis.
Diamenambahkan pasukan Zionis menangkap Al-Bitar pada 7 Agustus 2003 dan menahanyaselama 17 tahun penjara.”
Diamenunjukkan Al-Bitar adalah salah satu tahanan yang menderita sakit akibatbeberapa penyakit bersarang dalam tubuhnya. Ia juga menjadi korban darikebijakan pengabaian medis yang dilakukan Israel secara disengaja.”
Otoritas Israelmenangkap Al-Bitar dari Khan Yunis (Jalur Gaza selatan) saat ia melakukan penyeberangandi Rafah. Saat ia kembali dari perjalanan medis dari Mesir pada tahun 2003 iakemudian dijatuhi hukuman 17 tahun penjara karena diduga menembaki tentaraIsrael.
Al-Batariakan dibebaskan dengan tetap memakai protokol kesehatan yaitu dengan isolasi selama 21 hari untuk memastikan kesehatannya.
Patutdicatat sejumlah Lembaga Urusan Tahanan mengumumkan pada tanggal 5 Juli lalutahanan Bitar telah terinfeksi penyakit langka di dunia yang disebut”Crohn Dizzies” yang memimpa 1 dari 25 juta orang.
Otoritaspendudukan menangkap sekitar 5 ribu tahanan Palestina didistribusikan disekitar 23 pusat investigasi penahanan dan penjara termasuk 180 anak-anak 43perempuan 500 tahanan administratif (tahanan tanpa biaya) dan 1800 pasien 700di antaranya membutuhkan intervensi medis segera.
Para tahananmenderita karena kurangnya pemeriksaan laboratorium berkala dan rontgen dankarena tidak adanya tim medis yang dirawat oleh administrasi penjara dalamkonteks mencegah masuknya staf medis khusus dari Kementerian KesehatanPalestina dan tidak memberikan perawatan yang diperlukan atau melakukan operasipembedahan bagi para tahanan menurut pihak berwenang.