Gerbang Ar-Rahmah yang dikenal dengan Muholla KapelRahmah kembali ditutup Zionis menyusul keputusan terbaru Israel yangmenegaskan tentuk penyegelan gerbang tersebut.
Lembaga-lembaga keagamaan Al-Quds telah menyatakan sikapyang tegas terkait penutupan ini. Musholla Ar-Rahmah adalah bagian yang takterpisahkan dari Masjid Al-Aqsha Mubarak yang merupakan milik spesial kaum muslimintakterbagi berdasarkan resolusi ilahi yang tak bisa dinegosiasikan ataudirundingkan dan tidak boleh melepaskan satu butir debu pun oleh siapapun.
Syekh Ikrimah Shabri khatib Masjidil Aqsha menegaskankaum muslimin dan warga Al-Quds tidak terikat dengan keputusan penjajah Israelyang menutup mushola Babur Rahmah di dalam Masjidil Aqsha.
Dalam keterangan persnya sekh Shabri mengatakan &ldquoKamitidak terikat dengan keputusan Israel Babur Rahmah akan tetap dibuka Kami takakan membiarkannya ditutup.&rdquo
Syekh Shabri kembali menegaskan bahwa keputusan penjajahIsrael tidak sah karena pengadilan Israel tidak memiliki kewenangan khususdan tidak berhak menangani persoalan terkait Masjidil Aqsha.
Penjajah Israel berupaya mengubah kendali DepartemenWakaf Islam atas Masjidil Aqsha seperti yang pernah terjadi pada tahun 2017lalu dan bagaimana respon warga Al-Quds yang mengembalikan kendali Islamdengan menolak pintu gerbang elektronik yang dipasang penjajah zionis digerbang Al-Aqsha lanjut Khatib Al-Aqsha.
Sementara itu Direktur Masjidil Aqsha syekh Umaral-Kaswani menegaskan bahwa mereka tidak mengakui semua putusan pengadilan dankebijakan Israel terkait mushola Babur Rahmah di Al-Aqsha.
Al-Kaswani menegaskan bahwa Babur Rahmah merupakan bagiantak terpisahkan dari Masjidil Aqsha yang memiliki luas keseluruhan 144 dunam.
Direktur al-Aqsha menuding penjajah Israel sebagai pihakyang harus bertanggung jawab atas eskalasi yang mungkin terjadi jika menerapkankebijakannya terhadap Al-Aqsha seperti perlawanan yang pernah terjadi di pintugerbang Ashbat dan pintu elektronik.
Al-Kaswani mengatakan penjajah Israel sejak tahun 1967berupaya mengambil kendali baru di Masjidil Aqsha dan menampilkan dirinyasebagai pemegang kendali untuk memuaskan para pemukim yahudi dan kelompok kuilyahudi.
Al-Kaswani menyerukan kepada segenap warga untukmengintensifkan kehadiran ke Al-Aqsha dari semua wilayah Palestina di TepiBarat Al-Quds dan wilayah jajahan lainnya mengintensifkan keberadaan diAl-Aqsha untuk melindunginya dari serbuan yahudi setiap hari dan upayapembagian Al-Aqsha secara waktu dan tempat.
Direktur Al-Aqsha menegaskan serbuan para pemukim yahudidan seruan para rabi yahudi untuk menodai Al-Aqsha tidak akan mengubah realitasAl-Aqsha sebagai masjid milik umat Islam dan bangsa Arab dan tidak ada hakbagi penjajah di Al-Aqsha.
Sebelumnya referensi keagamaan di Al-Quds menegaskanbahwa Mushola Babur Rahmah merupakan bagian tak terpisahkan dari MasjidilAqsha yang khusus milik kaum muslimin dan tidak bisa dinegoisasikan meskisejengkal tanahnya.
Dalam keterangan pers bersama referensi keagamaanmenegaskan bahwa Masjidil Aqsha tidak boleh tunduk kepada keputusan pengadilanzionis dan keputusan politik mereka.
Departemen Wakaf Islam tidak mengakui pengadilan Israelkarena tidak memiliki hak terkait Masjidil Aqsha.
Para tokoh kegamaan di Al-Quds menegaskan bahwa wargayang bersiaga di Baitul Maqdis merupakan pihak yang memakmurkan dan membelaAl-Aqsha mereka tidak layak dideportasi secara dzalim dari Masjidil Aqsha.
Ditegaskan bahwa Lembaga Tinggi Islam Departemen WakafIslam Dewan Fatwa sebagai pihak yang berwenang di Al-Quds. (asy/pip)