PemkotIsrael Ahad (12/7) memaksa seorang warga Baha Adnan Zaitun untuk merobohkanrumahnya sendiri di kawasan Beir Ayub kota Silwan Al-Quds.
Sumberdi lokasi melaporkan pemkot Israe mengancam Zaitun untuk membayar denda tinggijika tidak merobohkan rumahnya sendiri.
Rumahyang dipaksa untuk digusur merupakan bangunan dua lantai kayu yang terdiri daridua ruangan yang merupakan tempat hunian keluarga Adnan Zaitun.
Petugaspemkot Israel menyerbu kota Silwan beberapa pekan lalu dan menyerahkan suratancaman penggusuran bangunan rumah hunian dan pagar dengan dalih tidakmemiliki ijin membangun.
Sejakawal tahun ini penjajah Israel telah menggusur 31 rumah warga Palestina diAl-Quds di samping 11 gedung dan infrastruktur non hunian.
Penjajahzionis Israel sejak awal menduduki Al-Quds tahun 1967 menerapkan kebijakanrasial terencana terhadap rakyat Palestina dengan tujuan mengambil kendalipenuh kota Al-Quds yahudisasi dan intimidasi penduduk asli di semua sector kehidupansehari-hari warga Al-Quds.
Di antaranyapenggusuran rumah dan infrastruktur Palestina dan menghambat warga untukmemiliki sertifikan dan surat ijin bangunan.
Kebijakantersebut dilakukan penjajah untuk mengurangi eksistensi warga Palestina di kotaAl-Quds dengan system paksa tidak memberikan ijin membangun.
Di saatmemperketat ijin bagi rumah-rumah Palestina penjajah zionis memberikan ijinbagi ribuan unit perumahan di permukiman Israel di wilayah Al-Quds yangmenyalahi aturan hukum dan kesepakatan internasional tanpa ada yangmengevaluasi dan mengawasi. (mq/pip)