Pimpinan Pusat Persatuan Islam atau Persis mengecam danmengutuk keras rencana aneksasi wilayah Tepi Barat oleh Israel. Persis menilaitindakan tersebut telah melanggar undang-undang Internasional terutama KonvensiJenewa yang menyebutkan wilayah Tepi Barat merupakan wilayah jajahan.
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP Persis YusufBurhanuddin mengatakan pihaknya mendukung lanngkah pemerintah Indonesiabersama negara-negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk membawa persoalan inike Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau Dewan Keamanan PBB.
Sementara itu Indonesia dan Kuwait di Dewan KeamananPBB terus menerus menyuarakan penolakannya terhadap rencana aneksasi Israel dizBarat. Mereka melakukan lobi ke Amerika Serikat (AS) agar tidak menyetujuitindakan sepihak Israel.
Kepada harian Republika.co.id Burhanudin mengatakan “Karenaini (aneksasi Israel atas Tepi Barat) nanti akan semakin memperunyam perdamain-perdamaianyang diusulkan Dewan Keamanan PBB&rdquo ungkapnya Jumat (26/6). 
Dia mengingatkan Resolusi 1967 tetap bermasalah sampaihari ini permukiman Yahudi yang jumlahnya 500 ribu di Tepi Barat belummendapat pengakuan internasional. Jadi langkah-langkah sepihak Israelmenganeksasi wilayah Tepi Barat akan memicu peperangan yang sangat besarterutama di kawasan.  
“Karena itu kita benar-benar menyambut baik apayang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri agar terusmenyuarakan (penolakan aneksasi) ini di negara-negara OKI untuk selanjutnyamembawa persoalan ini ke PBB” ujarnya.  (asy/PIP)