Pengadilan Tinggimiliter Israel di penjara Ofer memutuskan vonis hukuman terhadap tahanan AsimOmar Al-Barghouthi dari kota Kober utara Ramallah dengan penjara penjara empatkali seumur hidup.
Kantor”Media of the Prisoners” dalam sebuah pernyataan hari ini Rabu(24/6) mengatakan &ldquoPengadilan Zionis mengeluarkan vonis hukuman terhadaptahanan Asim Barghouti dengan penjara seumur hidup sebanyak 4 kali.
Pada 28November 2019 pengadilan menuduh Barghouti melakukan dua kali operasi militeryang menewaskan dua tentara dan seorang pemukim Zionis.
Situs Ibrani&ldquoWala” menyebutkan tahanan Barguthsi dihukum karena membunuh dua tentaradalam operasi yang ia lakukan setahun yang lalu di dekat Ramallah. Ia juga dihukumkarena membunuh seorang pemukim untuk operasi penembakan beberapa harisebelumnya.
TahananBarghouti juga dihukum atas 12 kali percobaan pembunuhan terhadap para pemukimdan tentara. 12 tentara tercatat dan pemukim mengalami luka-luka dalam operasi-operasiyang dilakukanya.
Asim Barghoutiadalah mantan tawanan Israel yang telah menghabiskan 11 tahun hidupnya di dalampenjara Israel. Ia dituduh sebagai anggota Brigade Izzudin Al-Qassam sayapmiliter gerakan Hamas.
Diadibebaskan pada April 2018 setelah masa tahananya berakhir. Sementara ayahnyaOmar telah menghabiskan lebih dari 26 tahun di dalam tahanan antara hukuman penjaradan penahanan administratif.
Pada tahun2018 saudaranya Saleh gugur syahid akibat operasi pembunuhan yang dilakukan pasukankhusus Israel ketika mereka menuduhnya bertanggung jawab atas operasipenembakan yang menargetkan sekelompok tentara dan pemukim yang menewaskan 11dari mereka terluka.
Pada 8Januari 2019 pasukan Zionis menangkap Asem di sebuah rumah di desa Abu Shkhidemutara Ramallah setelah pengejaran yang berlangsung selama beberapa bulan dimana ia menangkap ayah ibu dan saudara kandungnya. (asy/pip)