Wed 7-May-2025

Peringatan Rencana Israel Ubah Status Historis dan Hukum Al-Aqsha

Selasa 23-Juni-2020

Yayasan Al-Quds Internasional hari ini Selasa memperingatkanbahaya rencana Israel yang bertujuan mengubah status quo sejarah dan hukum di Al-Aqshadan upaya mereka menerapkan kedaulatan Israel secara penuh di sana. Saat inistatus urusan Masjidil Aqsha hanya dipegang saat ini oleh Badan Wakaf Islam diAl-Quds yang berada di bawah Kementerian Wakaf dan Urusan Tempat Suci IslamYordania.

Lembaga Al-Quds Internasional menjelaskan dalamketerangannya di saat semua perhatian tertuju kepada penolakan terhadap aneksasiwilayah Tepi Barat oleh Israel justru penjajah Israel berusaha melakukanhegemoni terhadap Masjid Al-Aqsha.

Dalam beberapa hari terakhir saja sudah ada 10 keputusan Israeluntuk melakukan deportasi terhadap tokoh-tokoh Al-Quds terutama Syekh IkrimahShabri ketua eksekutif Islam selain para penjaga masjid.

Yang paling berbahaya menurut Lembaga Al-Quds adalahrentetan kekerasan dan penganiayaan yang digelar Israel di wilayah timur dariMasjid Al-Aqsha terutama di gerbang Rahmah Gerbang Emas.

Melalui kekerasan itu Israel berusaha mencerabut status &ldquomusola&rdquodari &ldquoGerbang Emas&rdquo dan berusaha menutup kembali musola tersebut dan sekitarnya.Dan memberikan kesempatan kepada warga ekstrim yahudi untuk infiltrasi masjidAl-Aqsha untuk melakukan ritual ibadah di sana.

Serentetan kekerasan Israel itu bertujuan untuk mengubahstatus sejarah dan hukum quo di Al-Aqsha dan ketamakan Israel.

Padahal Masjid Al-Aqsha milik umat Islam saja dan tidakmungkin dibagi.

Semua usaha harus dikerahkan untuk mengadapi Israel di Palestina.Kepongahan Israel harus digagalkan. Sebab Yordania sendiri sebagai pihak yangmemiliki kewenangan untuk mengurus masjid Al-Aqsha.

Selain itu Yordania juga menolak keras pencaplokan TepiBarat dan upaya Israel mengubah status quo di Al-Aqsha. Pemerintah Arab dannegara-negara Islam diminta untuk menjaga wasiat Yordania terhadap Al-Aqsha. (at/pip)

Tautan Pendek:

Copied