Otoritas penjajahIsrael mengeluarkan putusan hukuman terhadap bocah Palestina Hamouda KhaderAl-Sheikh (15 tahun) asal kota Al-Eizariya Al-Quds jajahan dengan vonis penjarahingga sepuluh tahun.
Padah iamenderita luka parah akibat tembakan peluru Zionis pada 15 Agustus 2019 silambersama rekannya Naseem Muafih Abu Rumi (15 tahun) yang telah gugur syahid akibatmelakukan serangan tikaman di dekat gerbang Al-Silsilah salah satu pintumasjid Al-Aqsa mubarak.
Beberapapeluru menembus tubuh anak itu hingga menyebabkan pendarahan lebih darisetengah jam sebelum dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Pada hariSabtu (13/6/2020) malam pasukan pendudukan penjajah Zionis menangkap tiga anakPalestina di kampung Ras Al-Amud di al-Quds atau Yerusalem yang didudukipenjajah Israel. Di tempat terpisah pasukan penjajah Israel juga menangkapseorang pemuda Palestina di pos pemeriksaan militer di sebelah timur Betlehemwilayah selatan Tepi Barat.
Di kotaal-Quds pasukan pendudukan penjajah israel menangkap tiga bocah. masing-masingadalah Omar Hamza dan Ayoub Nabulsi. Mereka ditangkap dari kampung RasAl-Amud. Selanjutnya mereka dibawa ke pusat interogasi di kota.
Sementaraitu di sebelah timur kota Betlehem tepatnya di pos pemeriksaan militerpasukan pendudukan penjajah Israel menangkap seorang pemuda sebelum merekamemukuli korban.
Para saksimata melaporkan bahwa pasukan pendudukan penjajah Israel tiba-tiba menutup pospemeriksaan militer di tengah-tengah siaga militer di daerah tersebut.
Pasukanpendudukan penjajah Israel sedang mendirikan pos pemeriksaan militer(Kontainer) di dekat kota Sawahrah timur di wilayah selatan Tepi Barattepatnya di awal Jalan Wadi Al Nar di utara yang merupakan satu-satunya jalanpenghubung antara wilayah utara dan selatan Tepi Barat.
Hingga kinipemerintah Zionis masih menangkap 190 anak-anak Palestina yang terbagi ke dalampenjara Ofer dan Majdo serta berbagai pusat penahanan dan investigasi. 20 anak diantaranyaberusaia di bawah 16 tahun yang menjadi merupakan pelanggaran yang jelas-jelasdi depan mata melanggar semua hukum dan perjanjian internasional untukanak-anak. (asy/pip)