Sebuahorganisasi hak asasi manusia yang beroperasi di dalam wilayah pendudukan “Israel”yang aktif dalam memantau pelanggaran yang dilakukan penjajah Israel di TepiBarat dan al-Quds mengungkapkan bahwa pemerintah kota penjajah Israel dial-Quds telah memaksa 35 warga Palestina untuk menghancurkan rumah merekasendiri di sebelah timur kota selama beberapa bulan terakhir.
Organisasi”City of Peoples” (Ir Amim) mengatakan bahwa 47 rumah di di al-Quds milikwarga Palestina telah dihancurkan dengan dalih bahwa bangunan tersebut adalahbangunan ilegal yang tidak berizin.
Organisasi HAMIsrael ini menambahkan “Sebanyak 35 rumah dihancurkan sendiri olehpemiliknya. Keluarga-keluarga Palestina menghancurkan rumah mereka sendiri untukmenghindari harus denda yang besar bila penghancuran dilakukan oleh Israel.”Disebutkan bahwa pada tahun 2019 pemerintah kota penjajah Israel di al-Qudstelah memaksa 40 warga Palestina di al-Quds untuk menghancurkan rumah merekasendiri.
Organisasi inimenyebutkan bahwa data sejak awal tahun 2020 menunjukkan terjadinya peningkatansignifikan dalam jumlah penghancuran rumah yang dilakukan sendiri oleh wargaPalestina di al-Quds.
“Diskriminasidalam aturan pembangunan dan perencanaan membuat keluarga-keluarga Palestinadi Al-Quds Timur hampir tidak dapat memperoleh izin bangunan yang diperlukan.Setelah menginvestasikan tabungan hidup untuk membangun rumah keluarga-keluargatersebut didorong untuk menghancurkan rumah mereka sendiri” katanya.
Organisasi HAMIsrael ini kembali mengingatkan bahwa pemerintah kota penjajah Israel dial-Quds pada tahun 2019 telah menyetujui untuk memberikan izin bangunan hanya7% dari permohonan yang diajukan. “Warga Palestina di al-Quds merekamengalami krisis perumahan yang mencakik akibat prosedur-prosedur Israel”tegasnya. (was/pip)