Kementerian Wakaf dan Agama Palestina mengatakan OtoritasIsrael melarang kumadang adzan di Masjid Ibrahimi sebanyak 54 kali selama bulanMei.
Dalam laporan bulanannya tentang pelanggaran Zionis terhadaptempat suci ummat Islam selama periode yang sama dimana mereka masih melanjutkanlangkah-langkah Yahudisasinya terhadap Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Al-Quds. Selainkebijakan deportasi terhadap Masjid Al-Aqsa dan para penjaga masjid Al-Aqsaserta para ulama senior dan imam masjid berikut karyawan Wakaf Islam HamzaNimer selama enam bulan ke depan.
Laporan tersebut mengindikasikan bahwa polisi Zionis memberikanperlindungan kepada para pemukim untuk melakukan ibadah Talmud yang provokatifdi depan gerbang Al-Muthoharoh depan Kubah Batu. Sementara itu Kelompok Kuil Zionisterus memberikan tekanan pada pemerintahnya untuk membuka Masjid Al-Aqsa padahari Jumat Ramadhan 22 Mei.
Sementara di Kota Tua terjadi aksi pawai oleh parapemukim yang provokatif di mana mereka melakukan longmarch di situs-situs Al-Qudshingga Tembok Al-Buraq. Mereka mengibarkan bendera Israel dan membuat rantaimanusia di sekitar Kota Tua.
Pada tanggal 31 Mei setelah akhir masa Idul Fitrisekitar 223 pemukim Zionis menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa sementara tentara Zionismenangkap dua pria dan wanita yang hadir di halaman masjid. (asy/pip)