PenjajahIsrael melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi kota Hebron selama 54 waktupada bulan Mei lalu.
Kementerianwakaf dan urusan agama otoritas Palestina dalam keterangannya Selasa (2/6)menjelaskan penjajah Israel melarang kumandang adzan di Masjid Ibrahimi dengantanpa alasan dan mengabaikan perasaan kaum muslimin dan hukum internasionalyang menjamin kebebasan beribadah dan hadir ke tempat suci.
PadaKamis lalu pasukan Israel melarang komite renovasi Hebron untuk menyelesaikanperbaikan dan renovasi di Masjid Ibrahimi.
Padatanggal 13 Mei lalu mantan menteri pertahanan Israel Nevtali Benet untukmemulai proyek permukiman zionis di kota Hebron mencakup penyitaan wilayahPalestina di kawasan sekitar Masjid Ibrahimi untuk membangun jalan yang bisadigunakan para pemukim zionis dan ekstrimis yahudi menyerbu kawasan masjid danmembangun lift khusus bagi mereka.
Otoritaspenjajah Israel menerapkan pembagian Masjid Ibrahimi secara tempat dan waktupasca pembantaian yang terjadi di Masjid Ibrahimi tahun 1994 untuk kaum yahudidan kaum muslimin serta melarang kaum muslimin menunaikan shalat di hari rayayahudi dan membolehkannya secara penuh untuk para pemukim yahudi. (mq/pip)