Direktur Masjid Al-Aqsa Sheikh Omar Al-Kiswanimenegaskan Departemen Wakaf Islam dengan tegas menolak berurusan denganpengadilan Zionis dalam masalah pembukaan pintu Masjid Al-Aqsa.
Al-Kiswani menekankan pembukaan pintu Masjid Al-Aqsaadalah masalah Badan Wakaf Islam Yordania. Penutupan Al-Aqsha terkait pandemiCorona demi untuk menjaga jiwa manusia atas dasar nasihat medis dan kesehatankhusus juga fatwa hukum yang dibangun di atasnya tujuan syariah dalam menjagadiri pribadi dan ummat.
Al-Kiswani mengindikasikan Badab Wakaf Islam belum dan tidakakan berurusan dengan dan pengadilannya Zionis sejak 1967 mengenai masalahyang berkaitan dengan Masjid Al-Aqsa.
Mengomentari sikap Mahkamah Agung Israel yang mempertimbangkantuntutan para pemukim Zionis agar diizinkan menyerbu Masjid Al-Aqsa Al-Kiswanimenegaskan jika pintu masjid dibuka dengan paksa bagi para pemukim maka merekaakan berhadapan dengan puluhan ribu jamaah yang akan menghadapi mereka danberdiri di setiap penyerbuan mereka ke Masjid Al-Aqsa.
Sebelumnya Badan Waqaf dan Urusan Islam memutuskan untukmenutup Masjid Al-Aqsa selama dua bulan sebagai bagian dari langkah-langkahpencegahan untuk menghadapi Coronavirus. (asy/PIP)