Tue 6-May-2025

Pidana Internasional: Penyidikan Pada Palestina Netral dan Independent

Sabtu 9-Mei-2020

Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Kriminal InternasionalFatou Bensouda membenarkan kampanye pencemaran nama baik yang menargetkanpengadilan pidana internasional atas netralitasnya di berbagai media Israeltidak akan memengaruhi jalannya investigasi terhadap Palestina yang netral danindependent.

Pernyataan ini diungkapkan Bensouda dalam sebuahpernyataan persnya yang diterbitkan pengadilan pidana yang berbasis di BelandaDen Haag di sebuah akunt Twitter Jumat (8/5).

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pengadilansedang melakukan penyelidikan terhadap Palestina dengan tidak memihak dan bebastekanan.

Dia menekankan bahwa tuduhan pihak Zionis bertentangan dantidak berdasar. Mereka akan terus beroperasi mengikuti Statuta Roma.

Pada 30 April Kantor Kejaksaan Kriminal mengeluarkanlaporan yang menegaskan hak Palestina untuk pergi ke pengadilan pidana.

Bensoda meminta pengadilan untuk memutuskan bahwaPalestina adalah “negara” di wilayah Al-Quds timur Gaza dan TepiBarat.

Januari lalu Pengadilan Pidana Internasional mengeluarkanputusan Pra-Pengadilan untuk yang menetapkan prosedur dan jadwal untukmengajukan peninjauan ulang atas permintaan Jaksa Penuntut umum berdasarkanPasal 19 (3) Statuta Roma yang diajukan kembali pada 22 Januari 2020 terkaitdengan ruang lingkup yurisdiksi pengadilan dalam Situasi Negara Palestina.

Kantor pengacara yang terdiri dari Hakim Peter Kovac sebagaiketua Hakim Mark Piran de Brachmbo Hakim Rene Alabini Gansu meminta Palestina dan entitas Israel serta para korbandi Negara Palestina untuk mengajukan peninjauan ulang terkait masalah merekasebagaimana permintaan dari Jaksa Penuntut Umum pengadilan. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied