Tue 6-May-2025

180 Lembaga Minta ICC Membuka Investigasi Kejahatan Israel

Kamis 30-April-2020

Lebih dari 180 federasi koalisi dan lembaga baik lokal regional maupuninternasional pada hari Rabu (29/4/2020) menyerahkan sebuah surat kepadaJaksa Penuntut Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC (InternationalCriminal Court) yang isinya menegaskan dukungan luas untuk membukapenyelidikan kriminal terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadapkemanusiaan yang dilakukan oleh pendudukan penjajah Israel di wilayahPalestina.

Surat yang dikirim kepada ICC tersebut diprakarsai oleh olehmasyarakat sipil Palestina dan koalisinya yang mewakili lebih dari 200organisasi Palestina dan dengan mendapatkan dukungan dari federasi koalisidan lembaga baik di tingkat regional maupun internasional.

Surat itu menyatakan bahwa para penandatangan sangat mendukungtemuan-temuan Jaksa Penuntut Umum dan yang telah diajukan ke Departemen Pra-Pengadilandi ICC. Mengingat budaya impunitas (sebuah fakta yang secara sah memberikan pembebasan ataupengecualian dari tuntutan atau hukuman atau kerugian kepada pihak yang telahmelakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia) yang menyebar selama lebihdari lima dekade di wilayah pendudukan Palestina para penandatangan mendesakagar para pelaku kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dilakukandi Palestina dituntut bertanggung jawab di depan pengadilan pidanainternasional tersebut.

Perlu dicatat bahwa hari ini Kamis (30/4/2020) adalah waktunya JaksaPenuntut Umum ICC untuk mengajukan peninjauan hukumnya pada Departemen Pra-Pengadilanpertama di ICC untuk diterimanya pembukaan penyelidikan ataskejahatan-kejahatan tersebut dan diterimanya kewenangan hukum serta yurisdiksiteritorial pengadilan. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied