Uni Eropa menegaskan kembali keputusanya bahwa tanah yangdiduduki Israel pada 1967 tidak diakui sebagai kedaulatan Israel Kamis (23/4).
Sikap Uni Eropa terkait status wilayah yang diduduki Israelpada tahun 1967 tidak berubah sikap itu sejalan dengan hukum internasional danresolusi Dewan Keamanan PBB” kata Josip Borrell Perwakilan Tinggi UniEropa untuk Kebijakan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan dalam sebuahpernyataan kemarin.
Borrell menekankan “Uni Eropa tidak mengakuikedaulatan Israel atas Tepi Barat terjajah&rdquo.
Pejabat Eropa menekankan “Aneksasi di bagianmanapun di Tepi Barat merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional&rdquo.
Dia mengindikasikan Uni Eropa akan terus memantausituasi dan dampaknya secara lebih luas dan akan bertindak sesuai dengan itu.
Pada hari Senin Netanyahu dan Gantz menandatanganiperjanjian untuk membentuk pemerintah persatuan darurat yang masing-masingakan merotasi kepresidenannya dengan Netanyahu mulai pertama selama 18 bulan.
Perjanjian tersebut mencakup rancangan undang-undanguntuk mencaplok Lembah Yordan dan pemukiman Israel di Tepi Barat yang didudukipada awal Juli.
Prediksi Palestina menunjukkan aneksasi Israel akanmencapai lebih dari 30 persen dari Tepi Barat yang diduduki. (asy/pip)