Anggota Biro Politik Hamas Maher Obaid mengatakan keputusanpendudukan penjajah Israel untuk menyita dan merampas tanah-tanah wakaf disekitar Masjid Ibrahimi di Hebron adalah bentuk serangan terhadap hak-hak agamadan sejarah rakyat Palestina. Tindakan ini merupakan cara murahan denganmemanfaatkan kondisi darurat yang sedang terjadi akibat pandemi korona.
Obaid menegaskan kota Hebron akan tetap sulit dihancurkan berkat upayakeras para pahlawan dan tangan para mujahidin yang membelanya. Dia menyatakan bahwakeputusan penjajah Israel ini hanya akan meningkatkan tekad Palestina untuk melawanpendudukan penjajah Zionis dan kawanan pemukim Yahudi sampai dapat mengusir merekadari tanah suci Palestina.
Obaid mengatakan “Masjid Ibrahimi dan semua tanah serta propertinyaadalah properti Wakaf Islam sejak seribu empat ratus tahun. Entitas penjajah Israeltidak memiliki hak untuk menyitanya dan menggunakan semaunya.”
Anggota Biro Politik Hamas ini menambahkan bahwa kebijakan yahudisasidan upaya untuk memaksakan fakta di lapangan tidak akan mengubah hak historisagama dan politik rakyat Palestina ke tanah air mereka.
Sebelumnya Jaksa Agung Penjajah Israel Avihai Mandelblit meratifikasi(mengesahkan) keputusan untuk merampas tanah dari Masjid Ibrahimi di kotaHebron dan menggunakannya untuk proyek yahudisasi dan pembangunan permukiman Yahudidengan dalih untuk pengembangan dan perluasan.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya telah mengumumkanbahwa kota Hebron termasuk Masjid Ibrahimi akan berada di bawah”kedaulatan Israel” artinya bahwa masjid tersebut akan masuk kedalam entitas penjajah Zionis.
Keputusan penyitaan tanah Masjid Ibrahimi ini terjadi bersamaandengan pengumuman pembentukan pemerintahan penjajah Israel yang akan mencaploksebagian besar Tepi Barat mulai awal Juli mendatang. (was/pip)