Sabtu (4/4/2020) para pemukim pendatang Yahudi menyerbu tanahwarga Palestina di kampung Wadi Rababa di Silwan al-Quds dan melakukan turprovokatif di lokasi tersebut.
Selama bertahun-tahun penjajah Israel dan para pemukim pendatangYahudi telah berusaha menguasai tanah di Wadi Rababa. Mereka mengklaim bahwa tanahtersebut adalah “properti yang ditinggalkan pemiliknya” dan merpakan areataman milik otoritas alam penjajah Israel.
Luas tanah terancam diambil alih oleh penjajah Israel dan parapemukim Yahudi ini adalah 60.000 meter persegi. Penjajah Israel berusaha untukmembangun jembatan yahudisasi antara kampung Al-Tsauri dan wilayah Nabi Dawudmelewati kampung Wadi Rababa dengan panjang 197 meter dan tinggi 30 meter.
Di Wadi Rababa ada sebuah koloni permukiman liar. Penjajah Israelberusaha mengambil alih lebih banyak lagi tanah kampung tersebut untukkepentingan pembangunan proyek permukiman Yahudi terutama di daerah dekatMasjid Al-Aqsha.
Pemerintah kota penjajah Israel di al-Quds atau Yerusalem berencanauntuk menyita tanah di Wadi Rababa dengan dalih untuk membangun taman umum danmembangun jembatan yang menghubungkan kampung Al-Tsauri dan wilayah Nabi Dawudmelalui kampung Wadi Rababa. (was/pip)