Tue 6-May-2025

Israel Kembali Perbaharui Penahanan Aleg Syaikh Hasan Yusuf

Minggu 29-Maret-2020

Otoritas Israelkembali memperbarui penahanan anggota Dewan Legislatif Palestina dari RamallahSheikh Hassan Yusef dua hari sebelum berakhir masa penahanannya setelah hampirsetahun yang lalu mendekam di dalam penjara Ahad (29/3).

Owais putraHassan Yusuf dalam pernyataanya mengatakan Otoritas Zionis kembali memperbaruipenahanan ayahnya selama 4 bulan ke depan secara administratif dan masih bisa dapatdiperpanjag lagi. Seharusnya dibebaskan pada hari Selasa 31 Maret besok.

Pasukan Zionismenangkap Sheikh Hassan Yusef dari rumahnya di kota Betunia sebelah baratRamallah pada tanggal 2 April 2019. Dia adalah mantan tahanan Palestina yangmenghabiskan lebih dari 20 tahun hidupnya di dalam penjara Israel dengan masapenahanan berselang.

Pada 8 April2019 pengadilan Zionis di penjara Ofer memindahkan Yusuf ke pusat penahananadministratif selama 6 bulan namun bisa diperpanjang dan pada 29 September2019 kembali memperpanjang masa tahananya hingga 31 Maret besok.

Israelkemudian membebaskan wakil ketua kelompok “Perubahan dan Reformasi”di parlemen Palestina Hassan Yusef (66 tahun) pada Oktober 2018 setelah 11bulan ia ditahan di dalam penjara Zionis.

Hassan Yusefadalah mantan tahanan setelah beberapa kali dan dia menghabiskan sekitar 22tahun di penjara Israel sebentar-sebentar. Ia juga salah satu tawanan yangdideportasi ke”Marj Al-Zuhur” pada akhir 1992 dan wajah-wajah palingmenonjol dari gerakan Islam di Tepi Barat.

Patutdicatat bahwa penahanan administratif adalah penahanan tanpa dakwaan ataupersidangan tergantung pada “file rahasia dan bukti rahasia” yangtidak dapat dilihat oleh tahanan atau pengacaranya. Penahanan dapatdiperpanjang tanpa batas waktu di mana perintah penahanan administratifdikeluarkan untuk jangka waktu maksimum 6 bulan dan dapat diperbaharui setiapsaat. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied