Pasukan pendudukan penjajah Israel pada hari Senin (23/3/2020)membagikan surat perintah pembongkaran dan pengosongan ke rumah-rumah warga Palestinadi kota Rakhima di Negev Palestina wilayah selatan Palestina yang didudukipenjajah Israel sejak tahun 1948 salah satu daerah yang tidak diakui olehpihak penjajah Israel.
Seorang anggota komite lokal di kota Rakhima Suleiman Al-Freijatmengatakan bahwa polisi pendudukan penjajah Israel dan pegawai DepartemenKeuangan dan Dana Nasional Yahudi menyerbu kota tersebut pada hari Senin(kemarin). Meskipun dalam keadaan darurat yang sedang berlaku di negara pendudukantersebut otoritas pembongkaran tidak mematuhi pedoman kesehatan. Mereka mendekatipara penghuni rumah dan mengancam mereka bahwa rumah-rumahnya akan dihancurkandan ditempelkan perintah penghancuran rumah.
Dia menyatakan bahwa pendudukan penjajah Israel tidak memberikanlayanan apa pun ke kota tersebut untuk mengatasi krisis corona. Sementara merekaberusaha untuk terus melakukan pembongkaran pengejaran ancaman terhadappenduduk dan rumah mereka setiap hari.
Para pengamat menilai kebijakan penghancuran rumah yang di tempuhpenjajah Israel ini bertujuan untuk memaksa warga melakukan migrasi dengan terpaksa.Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa apa yang terjadi adalah bentuk pembersihanetnis dan mencerminkan ambisi Israel untuk melakukan yahudisasi Palestina.(was/pip)