LigaArab menuntut pengiriman pasukan internasional ke kota Hebron (Al-Quds selatan)dan wilayah Palestina terjajah lainnya.
Hal itudisampaikan dalam pernyataan pers wakil Sekjen Liga Arab urusan Palestina danwilayah Arab terjajah Said Abu Ali bertepatan dengan peringatan 26 tahunPembantaian Di Masjid Ibrahimi al-Syarif di Hebron yang dilakukan penjahatzionis Baruch Goldstain terhadap kaum muslimin yang tengah menunaikan shalat.
Abu Alimengutuk eskalasi brutal permukiman Israel yang bertujuan menjadikan jantungkota Hebron sebagai kota yahudi dan mengusir warga Palestina dari sana sertalarangan terhadap kaum muslimin memasuki Masjid Ibrahimi untuk menunaikanshalat disana.
LigaArab menyerukan kepada PBB untuk mengambil kebijakan yang sesuai gunamerealisir konvensi Jenewa ke 4 agar mampu mencegah pembantaian dan tindakanteroris setiap hari terhadap hak bangsa Palestina.
Peringatanini di tengah berlanjutnya eskalasi Israel terhadap hak-hak dan eksistensibangsa Palestina terutama hak bangsa Palestina untuk mendirikan Negara berdaulatberdasarkan garis perbatasan 4 Juni tahun 1967 dengan ibukota Al-Quds Timur.
Abu Alimengingatkan bahaya dari kebijakan Israel terkait eskalasi terhadap masjid danupaya mengambil alih kendalinya serta yahudisasi kota Hebron yang akanberdampak bahaya dan bisa memicu ledakan luas di kawasan.
MenurutAbu Ali PBB dan internasional harus turut bertanggung jawab dalam konteks ini.
Pada25 Februari ini merupakan peringatan tahunan ke 26 pembantaian di MasjidIbrahimi kota Hebron yang dilakukan oleh ekstrimis Baruch Gholdstain tahun1994 terhadap kaum muslimin yang tengah menunaikan shalat subuh denganmenembaki mereka.
Pembantaiantersebut menewaskan 29 warga Palestina dan melukai sekitar 200 lainnyasebelum kemudian pelaku berhasil dibunuh. Pelaku dalam melakukan aksinyadibantu dua orang penjahat zionis lainnya dan ada keterlibatan militer Israel.
Sejakperistiwa pembantaian tersebut otoritas penjajah Israel memberlakukanpembagian masjid secara waktu dan tempat untuk kaum yahudi dan kaum musliminserta bagi larangan kaum muslimin melakukan shalat di dalam masjid di hari rayayahudi. (mq/pip)