Wed 7-May-2025

HAM Center: Israel Lakukan Kejahatan Perang di Khanyunis

Minggu 23-Februari-2020

Pusat Hak Asasi Manusia Palestina menyebutkan kejahatan Zionisdi Khan Yunis timur sebagai tindakan tidak manusiawi dan kejahatan perang saatmengembalikan jenazah salah satu syuhada dengan cara yang memalukan danmerendahkan martabat kemanusiaan.

Dalam pernyataan persnya hari ini Ahad (23/2) Pusat HakAsasi Manusia mengutuk penggunaan kekuatan berlebihan terhadap warga yangmencoba mengevakuasi jenazah.

HAM kembali menyeru pada komunitas internasional untukmengambil tindakan segera demi menghentikan kejahatan Zionis. Ia juga mengulangiseruan pada badan-badan tinggi PBB dan Konvensi Jenewa Keempat untuk memenuhikewajiban mereka.

Ia mengatakan pelanggaran ini merupakan kejahatan perangberdasarkan Pasal 147 Konvensi Jenewa Keempat tentang Perlindungan Warga Sipildan protokol tambahan pertama perjanjian untuk memastikan hak perlindungan bagiwarga sipil Palestina di wilayah pendudukan.

Pusat itu menjelaskan dan mendokumentasikan fakta-faktainsiden yang terjadi pada Ahad pagi ketika pasukan Israel melukai warga sipilPalestina. Sementara itu sebagian mereka berusaha memberikan bantuan danmengevakuasi dua orang yang menjadi sasaran tembakan pasukan Zionis yang beradadi sebelah timur Khan Yunis selatan Jalur Gaza.

Pasukan Zionis melakukan ekspansi sejauh 150 meter kearah permukiman warga. Mereka membunuh seorang pemuda dengan cara keji danmelalukan. Ketika mereka menyingkirkan jenazah pemuda itu dengan menggunakan buldosersetelah mengangkatnya lalu menjatuhkanya ke tanah. Beberapa kali mayat itudiangkat dengan skop buldozer lalu dihempaskan ke tanah beberapa kali di dalamgaris perbatasan dengan cara menghinakan dan melecehkan. (asy/pip)

Tautan Pendek:

Copied