Juru bicara KementerianPerhubungan Israel menegaskan bahwa “Komite Infrastruktur Nasional” Israeltelah menyeteujui pembangunan stasiun kereta api di dekat Tembok Al-Buraq (tembokbarat Masjid al-Aqsha) di Kota Tua al-Quds yang diduduki penjajah Israel.
MenteriTransportasi Zionis Biszil Smotrich menyebut keputusan “KomiteInfrastruktur Nasional” Israel tersebut sebagai keputusan yang “bersejarah”.
Di sisi laindirektur Pusat al-Quds untuk Hak Sosial dan Ekonomi Ziyad Al-Hamourimengatakan bahwa proyek ini dan semua proyek-proyek penjajah Israel lainnya disekitar Kota Tua bertujuan hanya untuk melayani penduduk Yahudi di kota tersebutdengan mengorbankan penduduk Palestina.
Diamenambahkan “Israel ingin mengarahkan pariwisata dan perusahaan-perusahaanke kota terowongan yang sedang dibangun di bawah Kota Tua.”
Disebutkan bahwastasiun kereta baru ini merupakan perpanjangan dari jalur kereta cepat yangmulai beroperasi pada akhir Desember antara Tel Aviv dan Yerusalem (al-Quds).
Media-mediaIsrael menjelaskan bahwa pekerjaan untuk peluncuran kereta ekspres ini dimulaidari Stasiun Yitzhak Navon di pintu masuk kota al-Quds ke Tembok Al-Buraq semuajalurnya akan lewat di bawah tanah.
Jalur ini menbentangdari bawah jalan Jaffa Street di al-Quds pada kedalaman sekitar 80 meter dariStasiun Navon Yitzhak hingga kedalaman 50 meter ketika mencapai stasiun TembokAl-Buraq yang akan diberi mana Stasiun Donald Trump.
Sejak menjabatsebagai Presiden Amerika Serikat pada tahun 2017 Trump telah mengambilbeberapa keputusan yang mendukung penjajah Israel terutama pengakuannya padaakhir tahun itu bahwa al-Quds Timur dan Barat adalah ibukota tunggal untuk Israel.
Sementara ituKementerian Luar Negeri Yordania dan Urusan Asing mengutuk persetujuanpemerintah Israel untuk memperluas kereta ekspres yang menghubungkan Tel Avivdan al-Quds hingga ke Kota Tua di al-Quds dan pembangunan stasiun kereta diKota Tua.
Juru bicara KementerianLuar Negari Yordania Duta Besar Dhaifallah Al-Fayez mengatakan bahwa langkahsepihak ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional danhukum humaniter internasional serta melanggar secara terang-terangan terhadapresolusi-resolusi PBB dan Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan danKebudayaan PBB (UNESCO). Demikian seperti dilansir Jordan News Agency (Petra).(was/pip)