Biro Nasional untukPertahanan Tanah dan Perlawanan terhadap Permukiman di Organisasi PembebasanPalestina (PLO) mengatakan otoritas penjajah Israel memperluas penghancuran rumah-rumahwarga Palestina di Area C (yang secara keamanan dan administratif di bawahkontrol penjajah Israel) yang merupakan 61% dari wilayah Tepi Barat yangdiduduki penjajah Israel termasuk al-Quds.
Dalam laporan pekananyang diterbitkan Sabtu (25/1/2020) Biro Nasional PLO menyatakan bahwakebijakan memperluas kegiatan permukiman janji pencaplokan Lembah Yordan LautMati utara dan permukiman-permukiman Israel serta kebijakan perluasan pembongkaranrumah-rumah Palestina dan fasilitas mereka menjadi program partai-partai sayapkanan dan ultra kanan Israel untuk pemilu mendatang.
Hal ini nampakjelas dari berbagai pernyataan para pemimpin partai sayap kanan dan ekstrimkanan Israel yang mencerminkan ambisi permukiman dan agresi ekspansionis yanganti terhadap perdamaian menjelang pemilu Knesset pada tanggal 2 Maretmendatang.
Biro NasionalPLO menyatakan bahwa apa yang disebut &ldquopemerintah sipil&rdquo militer penjajah Israelmengakui bahwa mereka hanya menyetujui 21 permohonan yang diajukan oleh warga Palestinauntuk mendapatkan izin bangunan di daerah yang diklasifikasikan Area C di TepiBarat dari total 1485 permohonan yang diajukan warga Palestina. Itu artinya merekamenolak 986% pemohonan untuk mendapatkan izin bangunan selama tahun 2016 -2018.
Biro NasionalPLO menjelaskan ada sekitar 240 desa Palestina di Area C. Akan tetapi hanya 27di antaranya yang ada peta struktural.
Otoritas penjajahIsrael terus menjalanan kebijakan yang menekan dan membatasi warga Palestina dikota al-Quds dan pinggiran kota sebagai upaya untuk mengusir mereka danmelakukan pembersihan etnis secara diam-diam. Pelanggaran mereka terhadap wargaal-Quds dan propertinya terus meningkat.
Pekan lalu otoritaspenjajah Israel mengirim pemberitahuan untuk pengosongan dan penghancuran 30rumah warga di beberapa perkampungan di al-Quds. Setelah kurang dari 6 bulan penghancuran10 bangunan di kampung Wadi Homs di Suwar Baher pengadilan penjajah Israel mengeluarkankeputusan final empat perintah penghancuran di area A (yang secara keamanan danadministratif di bawah Otoritas Palestina) di kampung tersebut
Pengadilan penjajahIsrael juga memerintahkan pengosongan 22 rumah di kampung Bab Al-Silsilah karenarumah-rumah tersebut retak akibat penggalian permukim di bawahnya yang menyebabkansekitar 200 orang dari 22 keluarga terlantar tanpa tempat tinggal.
Menurut Biro NasionalPLO kebijakan Israel menghancurkan rumah-rumah di al-Quds tidak pernah berhenti.Bahkan terus meningkat dengan tujuan menekan warga al-Quds dan mendorong merekauntuk beremigrasi ke luar kota mereka.
Selama tahun2019 otoritas penjajah Israel telah menghancurkan lebih dari 200 rumahPalestina di bagian al-Quds timur. Sementara itu pada tahun 2018 sebanyak 177 rumahdan pada tahun 2017 sebanyak 142 rumah. (was/pip)