Otoritas pemerintahIsrael menghancurkan desa Al-Araqib menggusur perumahanya hingga ke-172 kalinyadi Negev Palestina Kamis (16/1).
Sementara ituwarga Al-Araqib menyatakan “Pasukan Zionis tanpa rasa keadilan menyerbudesa Al-Araqib dan menghancurkan tenda-tenda desa milik warga hingga ke-172kalinya. Mereka membuat anak-anak dan orang tua kita menjadi gelandangan disegala cuaca.”
Pada 6Januari pihak berwenang menghancurkan tenda Al-Araqib. Pihak berwenang telahmenghancurkan tenda-tenda warga desa Al-Araqib sejak tahun 2000 sebagai bagiandari rencananya untuk meyahudikan tempat tersebut. Namun mereka tetap melanjutkanaksi dan upayanya dan berulang kali untuk mendorong warga Araqib agar frustrasidan putus asa agar mereka keluar dari tanah dan hak mereka.
WargaAl-Araqib bersikeras untuk tinggal di desa mereka membangun kembali tenda danperumahan mereka serta menghadapi semua rencana pengusiran mereka.
Sementara itupihak berwenang Israel menjatuhkan denda bagi warga Al-Araqib menerapkan kebijakanpembatasan dan penuntutan. Yang terakhir Israel menjatuhkan hukuman dan penahananterhadap Sheikh Sayyah Al-Turi di samping sejumlah warga desa lainya denganbeberapa tuduhan dengan dalih konstruksi ilegal dan klaim perampasan tanahnegara. (asy/pip)