Pada Selasa siang tadi (14/1) Kementerian Luar NegeriPalestina menyerukan dibentuknya komite pencari fakta untuk mengetahui sejauhmanapelanggaran yang dilakukan Zionis terkait penggalian tanah di bagian bawahMasjid Al-Aqsa.
Dalam pernyataan persnya Kementerian Luar Negeri ini mengatakanpihak berwenang Israel sedang melakukan penggalian secara besar-besaran luas dibagian bawah Masjid Al-Aqsa tanpa sejauhmana alasan dan efeknya.
Dia memperingatkan tentang bahayanya penggalian ini. Tindakanini merupakan kejahatan terhadap hukum internasional. Para pejabat Israel harusmempertanggung jawabkan pelanggaran ini.
Ia menambahkan efek dari penggalian menimbulkan bencana terutamadi musim dingin. Sejumlah terjadi ke beberapa rumah-rumah warga serta toko-tokomereka selain adanya kebocoran air.”
Dia menambahkan keretakan terjadi di jalan dan juga dindingtembok akibat kelalaian yang disengaja oleh pemerintah kota Al-Quds Israel.Mereka terus berusaha untuk menekan warga agar mengevakuasi rumah mereka denganalasan terjadi longsor dan retakan. Mereka sengaja melakukan penggalian di tengah-tengahpermukiman warga.
Sementara itu kemenlu juga meminta komunitasinternasional organisasi dan lembaga yang terkait untuk segera memikultanggung jawabnya secara moral maupun kebijakan untuk menghentikan penggalianini.
OtoritasIsrael menjajah Al-Quds timur pada tahun 1967 dan sejak itu penggalian telahterjadi di wilayah Kota Tua kota sementara tidak ada satupun yangmengetahuinya. (asy/pip)