Pemerintah Jepang mengecam rencana pemerintahan otoritas Israelyang akan membangun 1936 unit pemukiman di Tepi Barat jajahan Kamis (9/1).
Dalam sebuah pernyataan persnya Jepang menyesalkan berlanjutnyakegiatan pemukiman ini oleh pemerintah Israel meskipun ada seruanberulang-ulang dari komunitas internasional agar ia membekukan permukiman tersebut.Seperti dinyatakan oleh Masato Otaka juru bicara Kementerian Luar NegeriJepang.
Dia menambahkan “kegiatan permukiman merupakanpelanggaran hukum internasional” ia menegaskan “keputusan Israelini akan merusak solusi dua negara.”
Otoritas pendudukan Israel sepakat hari pada pekan laluuntuk membangun 1936 unit pemukiman baru di wilayah Palestina.
Diperkirakan Israel telah membangun 640.000 unit rumah barudi 196 wilayah pemukiman dan 200 pos di Tepi Barat termasuk kota AL-Quds sekitar220.000 unit.
Israel menolak permintaan berulang kali dari Palestinadan komunitas internasional untuk menghentikan pembangunan permukimannya yangmelanggar hukum internasional di wilayah jajahan.
Komunitas internasional menganggap mayoritas permukiman Israelilegal berdasarkan Konvensi Jenewa Keempat yang melarang pengambil alih kekuasaanwilayah jajahan dan memindahkan warga Israel ke wilayah-wilayah jajahantersebut.
Sementara itu Friedman mengatakan “Sejak kedatangan saya ke sini saya berupayamenambahkan rencana ini ke agenda yang sudah penuh sesak. Yaitu proyek bersamaantara Amerika dengan Perdana Menteri Zionis dalam membantu memperbaiki masalaheksternal setelah Perang Enam Hari melawan bangsa Arab dimana Israel berhasilmenjajah Tepi Barat Gaza dan Golan.
Diamenambahkan “Ada 3 masalah yang sangat penting pertama: status Al-Quds. Keduastatus Dataran Tinggi Golan (Suriah terjajah) dan ketiga status Tepi Barat.(asy/pip)