Wed 7-May-2025

Israel Lakukan 760 Serangan pada Jurnalis Palestina Selama 2019

Rabu 8-Januari-2020

SindikatJurnalis Palestina hari Rabu (8/1/2020) mengumumkan hasil laporan KomiteKebebasan Sindikat yang isinya memperingatkan bahwa selama tahun 2019 telahterjadi 760 pelanggaran dan kejahatan terhadap jurnalis Palestina yangdilakukan oleh pasukan pendudukan penjajah Israel.

Ketua KomiteKebebasan Sindikat Muhammad Lahham dalam konferensi pers yang digelar hariRabu kemarin melaporkan ada 12 jurnalis luka kritis dengan peluru tajam 62 korbanluka akibat peluru tajam berlapis karet 58 korban terkena tembak meriam suara ataubom gas secara langsung dan 78 korban mengalami sesak nafas akibat terkenatembak gas yang diarahkan ke para jurnalis.

Lahhammengatakan ada serangan terus-menerus yang dilakukan pasukan penjajah Israel terhadapkalangan media Palestina selama bertahun-tahun. Belakangan ini terjadi penutupanlembaga-lembaga media yang terakhir adalah penutupan Kantor TV SatelitPalestina di al-Quds di samping 30 pelanggaran yang dilakukan terhadapjurnalis di Kota Suci al-Quds.

Dalam laporantersebut disebutkan “Serangan terhadap konten elektronik para jurnalismencapai jumlah pelanggaran tertinggi. Sebanyak 250 akun diblokir dan ditutup. Langkahtersebut kemudian diikuti dengan larangan bagi para jurnalis meliput. Laporan inimemantau ada 92 kasus pencegahan dan pelarangan meliput.”

Dia menyatakan bahwaselama tahun 2019 terjadi lompatan dalam upaya internasional. Termasuk laporan iniyang dibuat atas kerjasama dengan Organisasi Pendidikan Ilmu Pengetahuan danKebudayaan PBB (UNESCO). Dia mengatakan bahwa sindikat jurnalis berusaha menyiapkanlaporan nasional terpadu bersama dengan berbagai lembaga.

Dia melanjutkan”Terjadi kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan pasukan pendudukanIsrael terhadap rekan-rekan jurnalis wanita untuk memaksa mereka agarmeninggalkan lapangan itu karena prestasi dan profesionalisme mereka.”

Lahhammenyatakan harapannya agar tahun 2020 menjadi tahun penegakan hukum. Dia menegaskanbahwa sindikat jurnalis akan memberikan perhatian pada jurnalis perempuan. Diameminta pemerintah di Tepi Barat untuk meninjau kembali keputusan pengadilan yangmemblokir 49 situs web. (was/pip)

Tautan Pendek:

Copied