Dewan WakafUrusan Islam dan Tempat Suci Islam di kota al-Quds mengungkapkan adanya “langkahbaru Israel untuk menutup kembali Mushalla Bab al-Rahmah di Masjid Al-Aqshabertepatan dengan tekanan terhadap jamaah dan penjaga di mushalla tersebut.”
Dewan Wakaf mengatakandalam sebuah pernyataan tertulis &ldquoPolisi penjajah Israel mengajukan gugatanyang sangat serius beberapa hari yang lalu yang meminta pengadilan penjajahIsrael mengeluarkan perintah untuk penutupan kembali Bab al-Rahmah.&rdquo
Departemen WakafIslam di al-Quds pada Februari lalu membuka kembali Mushalla Bab al-Rahmahmeskipun ada penolakan dari pihak penjajah Israel yang menutupnya selama 16tahun terakhir.
Dewan WakafUrusan Islam dan Tempat Suci Islam di kota al-Quds mengamati “Gugatan inibersamaan dengan langkah mencurigakan yang dilakukan polisi penjajah Israel hari-hariini di sekitar Mushalla Bab al-Rahmah dan semua wilayah timur denganmenyerang semua jamaah shalat memukuli menangkap dan mendeportasi di tengah-tengahkehadiran polisi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam upaya untukmemaksakan realita baru yang membuka jalan untuk peran yang lebih berbahayayang mengancam daerah tersebut dan Masjid Al-Aqsha secara umum.&rdquo
Dewan Wakaf menegaskanpihaknya menolak penutupan kembali Mushalla Bab al-Rahmah dan mengatakan”Kepada semua orang yang ingin memutar balik waktu atau menyangkal hakkami untuk mengelola dan memelihara tempat-tempat suci kami kami menegaskankepada mereka bahwa kami bertekad untuk tidak membiarkan tempat-tempatperlindungan kami dinodai. Mushalla al-Rahmah sudah dan akan tetap menjadibagian integral dari Masjid Al-Aqsha. Sebagai masjid Islam yang murni bagi umatIslam.&rdquo
Dewan Wakafmeminta otoritas penjajah Israel “menghormati status quo agama sejarahdan hukum di Masjid Al-Aqsha di mana Departemen Wakaf Islam dan Urusan MasjidAl-Aqsha adalah satu-satunya badan resmi dan bertanggung jawab untuk mengeloladan memelihara semua bagian masjid termasuk dinding luarnya.”
Dewan Wakafmenuduh otoritas penjajah Israel “bertanggung jawab penuh atas setiapupaya untuk memaksakan realitas baru di sekitar Mushalla Bab al-Rahmah dan daerahtimur masjid dan tanggung jawab atas kerusakan arsitektur yang terjadi padasemua bangunan bersejarah yang telah menjadi kebutuhan mendesak untuk direnovasi.”
Dewan Wakafmenyerukan kepada warga al-Quds untuk &ldquoselalu bersiaga di masjid al-Aqsha&rdquo. Dengancara memakmurkannya dengan berbagai kegiatan keagamaan di dalamnya danberjaga-jaga atas segala kemungkinan dari tindak pelanggaran yang dilakukanpihak penjajah Israel. (was/pip)