Pada Senin siang (6/1)Otoritas pemerintahan Israel kembalimenghancurkan desa Al-Araqib dan  menyitatanhanya yang terletak di gurun Negev Palestina untuk ke-171 kalinya.
Beberapa penduduk Al-Araqib mengatakan “Pasukan Zionissecara swenang-wenang menghancurkan desa Al-Araqib untuk yang ke-171 kalinyasementara kami penduduk setempat berada di ruang sidang  untuk membahas masalah kepemilikan kamiterhadap tanah tersebut.
Otoritas Zionis menghancurkan tenda Al-Araqib untuk ke170 kalinya pada tanggal 31 Desember 2019.
Pihak penjajah Zionis terus menahan orang-orang Al-Araqibdengan berbagai cara. Terakhir mereka menerapkan hukuman dan penangkapan terhadapSheikh Sayyah al-Turi di samping sejumlah penduduk desa lainya dengan beberapatuduhan membangun konstruksi ilegal dan mengklaim warga telah perampasan tanah hakmilik negara.
OtoritasZionis terus menghancurkan Al-Araqib sejak tahun 2000 dalam upayanya secara berulang-ulanguntuk mendorong warga desa frustrasi dan putus asa dan dengan begitu merekabisa leluasa menggusur tanah warga. Sementara warga Al-Araqib bersikeras untuktetap tinggal di sana membangun kembali tenda dan tempat tinggal mereka. Merekamenghadapi rencana penggusuran Zionis yang berusaha menguasai tanah merekadengan berbagai cara. (asy/pip)